Kemnaker : Chevron Belum Lakukan PHK

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 10 Februari 2016 | 17:04 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 503


Jakarta, InfoPublik - Rencana Chevron mengurangi kapasitas produksi minyaknya di Indonesia menyita perhatian publik karena banyaknya pemberitaan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan para pekerjanya.

Pasalnya, Chevron sebagai raksasa perusahaan energi dari Amerika Serikat tersebut hingga saat ini belum ada kasus PHK dari perusahaan tersebut.

Belum ada pemberhentian hubungan kerja. Kondisi real-nya sekarang masih kerja semua, kata Kasubdit Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heru Widianto di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (9/2).

Ia menjelaskan, pihak Kemnaker telah bertemu dengan manajemen Chevron, 4 SP/SB, SKK Migas, dan Ditjen Migas. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa solusi tentang efisiensi perusahaan tersebut, salah satunya adalah Mutual Agreement Termination (MAT), dimana perusahaan dan pekerja bersama-sama sepakat untuk menyudahi ikatan kerja. “MAT bentuknya suka rela, pekerja mau ngambil atau tidak,” jelas Heru.

Selain Mutual Agreement Termination, lanjut Heru, baik Chevron maupun pekerja diharapkan tetap melakukan dialog bipartit agar tidak ada pihak yang dirugikan. Tahapan-tahapan lain pun harapannya tetap dilakukan untuk menjamin nasib pekerja kedepannya.

Sebagaimana kita ketahui, kan semuanya ada tiga tahapan. Tahap ketiga optional, ada beberapa orang yang tidak bisa bergabung lagi dengan Chevron, tetapi nanti akan dialihkan perusahaan-perusahaan yang mendukung Chevron, kata Heru.

Sementara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta perusahaan yang akan merumahkan pekerjanya melapor terlebih dahulu. BKPM akan memfasilitasi korban Pemutusan Hubungan Kerja untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Saya akan fasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan. Bukan hanya menyampaikan angka (PHK) tanpa memberi solusi. Kami di BKPM kan ada aktivitas supporting untuk investasi menciptakan lapangan kerja, kata Kepala BKPM Franky Sibarani di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (9/2).

Menurutnya, saat ini masih banyak lapangan kerja yang terbuka. Koordinasi antar kementerian juga terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Franky menyayangkan informasi PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan bocor ke publik. Hal itu dinilainya bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

Masih banyak lapangan kerja terbuka, tapi di sisi lain ada berita (PHK) seperti ini. Berikan nama (perusahaan) itu. Kalau namanya ada (PHK), oke. Kita akan fasilitasi, ujar Franky.

Selanjutnya, Franky juga meminta pemberitaan soal PHK dilakukan secara tepat dan akurat. Franky membantah isu PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan otomotif Honda dan Yamaha di Indonesia. Selain itu, dia juga mengklarifikasi jumlah karyawan yang dirumahkan oleh PT Panasonic Gobel.

Honda, Yamaha, kita sudah konfirmasi tidak ada PHK. Kemudian Panasonic, Toshiba, yang disampaikan 2 ribu lebih di-PHK. Faktanya ada 425 karyawan (yang di PHK) Panasonic. Itu tentu menimbulkan keresahan. Kita koordinasi sehingga informasi yang benar itu yang disampaikan ke publik, bukan informasi yang tidak benar, tukas Franky.