BPJS Kesehatan Atambua Pastikan KIS Tepat Sasaran

:


Oleh MC Kabupaten Belu, Jumat, 5 Februari 2016 | 15:39 WIB - Redaktur: Tobari - 999


Belu, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Atambua, yang membawahi Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, dan Malaka, membuka posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) bagi pesertanya.

Pembentukan posko pemantaun dan penanganan pengaduan KIS-PBI dianggap penting dan urgen untuk memberikan pelayan prima kepada masyarakat peserta dan juga memastikan KIS itu sampai ke tangan peserta dengan tepat sasaran.

Posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS ini dibuka untuk memastikan bahwa proses berada di jalur transparan, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Di samping itu juga, untuk memastikan bahwa KIS ini dapat sampai ke tangan peserta secara tepat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Endang Triana Simanjuntak dalam jumpa pers di posko pemantauan dan penanganan pengaduan distribusi KIS-PBI yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Atambua, Rabu (3/2).

Jumpa pers ini dihadiri Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu Arnoldus Bria Seo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu Wilibrodus Leto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Theresia Saik, dan perwakilan dari JNE Atambua.

Endang Simanjuntak mengemukakan pembentukan posko ini juga sekaligus untuk menerima segala masukan dan persoalan yang dihadapi masyarakat, terkait dengan proses penerimaan kartu ini.

“Kita inginkan posko ini dapat menangani setiap persoalan yang terjadi, sehubungan dengan keberadaan kartu yang dikeluarkan pada pemerintahan Presiden Jokowi-JK ini,” katanya.

Selain tepat sasaran, menurut Endang Triana, KIS ini ketika sampai ke tangan pesertanya, tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Hal ini perlu ditegaskan karena banyak pertanyaan yang sering dilontarkan dan muncul, jika kartu ini dikenakan biaya kepada pesertanya.

“Saya tegaskan bahwa distribusi kartu ini tidak ada pungutan uang atau dengan kata lain gratis. Jika dalam proses distribusi, ada petugas atau pihak lain yang meminta biaya, posko yang dibentuk ini siap menerima pengaduan dan dalam lima hari uangnya dapat dikembalikan,” ujarnya.

Sementara itu, elemen terkait yang bersinggungan dengan pendistribusian KIS PBI ini seperti Dinas Sosnakertrans, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan pada kesempatan yang sama menjelaskan tupoksinya, sesuai program kerja yang ada.

Sebagai informasi, total KIS-PBI yang akan di distribusi Cabang BPJS Atambua sebanyak 599.747 dengan rincian wilayah Belu sebanyak 79.371, TTS 294.345, TTU 124.468 dan Malaka 101.563. (herry/mc belu/toeb)