Kepala SKPD Pemprov Sulut Tandatangani Perjanjian Komitmen Kinerja

:


Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Jumat, 5 Februari 2016 | 15:37 WIB - Redaktur: Tobari - 492


Manado, InfoPublik - Untuk mewujudkan komitmen, integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintan Provinsi Sulawesi Utara,  maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala SKPD dan Gubernur Sulut, di ruang rapat CJ Rantung, Kamis (4/2).

Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono,MDM dalam sambutan mengatakan, dengan penandatanganan ini maka setiap kepala SKPD harus lebih transparan dalam berkinerja, jujur pada diri sendiri,  masyarakat, dan Tuhan. 

"Kegiatan ini juga perlu dipahami tidak saja sebagai pemenuhan tanggungjawab terhadap amanat peraturan yang berlaku, namun lebih daripada itu merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan performa dalam melayani masyarakat," kata Sumarsono.

Ditambahkan, perjanjian kinerja ini menjadi dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan bersama, pemberian reward dan sanksi, monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan kajian kinerja instansi pemerintah serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Sumarsono mengatakan ini merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan dan terus menyempurnakan implementasi SAP berbasis akrual, baik penyempurnaan sistem kerja, sarana prasarana penunjang, maupun peningkatan kapasitas SDM.

Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut Farly Kotabunan SE selaku penyelenggara mengatakan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014.

Yaitu, tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintan. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala SKPD yang ada di lingkup pemprov Sulut. (mcsulut/ylo/toeb)‎