Penyaluran Bantuan Kesejahteraan Sosial Harus Lebih Tertib

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Kamis, 4 Februari 2016 | 15:09 WIB - Redaktur: Kusnadi - 254


Samarinda, InfoPublik – Penyaluran bantuan program kesejahteraan sosial yang diluncurkan pemerintah disarankan harus lebih tertib. Khususnya berkaitan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang bakal menjadi sasaran penerima program.

 “Seperti program beras miskin (raskin) yang sekarang berubah menjadi beras sejahtera (rastra) harus disalurkan secara tertib agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima,” kata Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Kamis (4/2).

Kondisinya, penerima program raskin sebelumnya ada yang gajinya melebihi gaji camat. Ke depan kondisi seperti itu harus dihindari dengan menertibkan pendataannya.

Itu sebabnya camat diminta memberikan data yang baik dan akurat ke petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di kecematan yang betugas mendeteksi perubahan PPLS dan berkaitan kesejahteraan lainnya.

“Camat diminta memastikan. Jika ada yang mengaku miskin dicek betul-betul agar kita bisa betul-betul tertib memberikan bantuan. Utamanya membantu mereka yang masuk kategori miskin,” katanya.

Sebagai contoh mereka yang baru saja menjadi korban PHK perusahaan pertambangan batubara. Itu yang harus menjadi prioritas penerima program.

“Ini menjadi perhatian. Terus terang saya kaget data BPS menyebut kemiskinan Kaltim naik dari 6,0 persen menjadi 6,87 persen. Ternyata imbas PHK. Nah mereka ini yang harus dibantu,” serunya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Rusmalia mengatakan beberapa waktu lalu Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendataan ulang. Data PPLS 2015 hasil koordinasi dengan BPS menunjukan kenaikan sekitar 200 ribu penerima, yakni menjadi 600.040 penerima pada 2016.(diskominfo kaltim/arf/Kus)