SK Pengelola RSUD Djasamen Saragih Diserahkan

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar(Bambang Harianto), Sabtu, 30 Januari 2016 | 19:47 WIB - Redaktur: Tobari - 787


Pematangsiantar, InfoPublik - Pengelolaan rumah sakit yang profesional harus dibarengi dengan sistem managerial serta kepemimpinan yang harmonis, kuat dan solid.

Kinerja para pimpinan rumah sakit tentunya harus berdasarkan aturan dan berbagai ketentuan yang mewadahinya, sehingga semua kebijakan teknis, medis maupun pengelolaan keuangan di level pengambil keputusan bisa berjalan efektif sesuai aturan.

Dalam rangka itulah, Penjabat Walikota Pematangsiantar Drs. Jumsadi Damanik SH,M.Hum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih berbeda dengan SK sebelumnya yang hanya berlaku satu tahun.

“Sekarang saya membuat SK-nya terhitung 1 Januari 2016 saja tanpa batas waktu setahun atau dua tahun agar saudara-saudara bisa bekerja lebih efektif dan program yang direncanakan juga bisa lebih banyak sesuai kebutuhan,” ujar Pj Walikota saat menyerahkan SK kepada empat pimpinan BLUD RSUD dr Djasamen Saragih, Jumat (29/1) di Kantor Direktur.

Mereka yang menerima SK sebagai pejabat BLUD RSUD melalui SK Walikota No.445/040/I/Wk-Thn 2016 tertanggal 25 Januari 2016 tersebut, adalah dr.Ria N Telaumbanua,M.Kes (Direktur), dr Flora Maya Damanik,MARS (Wakil Direktur I Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan), dr Harlen Saragih,MARS (Wakil Direktur II Bidang Penunjang Medis dan Akreditasi), serta Drs.Suriyatno,MM (Wakil Direktur III Bidang Umum, SDM dan Keuangan).  

Dalam acara yang dihadiri Badan Pengawas BLUD RSUD Baren Purba SH, Drs. Akhir Harahap dan dr Ronald Saragih tersebut, Pj Walikota berharap agar pengelolaan managemen RSUD bisa lebih ditingkatkan, mengingat RSUD Djasamen merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Sumatera Utara.

Hubungan kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan layanan serta penataan rumah sakit juga penting dijalin sesuai program yang telah direncanakan,” katanya.

Apalagi dengan status BLUD, pihak managemen lebih leluasa menjalankan berbagai programnya karena telah diberikan kesempatan untuk mandiri dalam mengelola rumah sakit.

“Saya harapkan, keharmonisan dan kekompakan sesama pejabat maupun perangkat-perangkat di bawahnya bisa terjalin dengan solid, sehingga semuanya bisa dikerjakan secara bersama-sama demi kepentingan bersama-sama pula. Jangan ada yang merasa dipentingkan oleh yang lain, tetapi semuanya harus sama-sama merasa penting,” tegasnya.

Merespon arahan Pj Walikota, dr Ria Telaumbanua selaku Direktur mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Walikota, untuk terus berinovasi guna meningkatkan profesionalisme layanan RSUD dr Djasamen.

“Kami akan bekerja maksimal agar pengelolaan rumah sakit ini bisa lebih maksimal dan profesional, apalagi sekarang pasien yang berobat sudah semakin banyak,”katanya. (Jalatua Hasugian/Humas Pemko Pematangsiantar/toeb).