Pj Walikota Tinjau Pengujian Kendaraan dan Terminal Tanjung Pinggir

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar(Bambang Harianto), Senin, 25 Januari 2016 | 08:34 WIB - Redaktur: Tobari - 523


Pematangsiantar,InfoPublik – Kerusakan berbagai alat uji kendaraan bermotor di bawah kendali Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Pematangsiantar ternyata sudah terjadi sejak lama, sekitar tahun 2011 lalu. Tempat pengujian itu ditinjau Pj Walikota Drs.Jumsadi Damanik SH,M. Hum, Jum’at (22/1).

Berbagai upaya perbaikan yang dilakukan tak kunjung membuahkan hasil. Solusinya, harus segera dilakukan pergantian terhadap sejumlah peralatan (suku cadang) yang harganya lumayan mahal.

Paling sedikit harus ada dana Rp3 miliar untuk mereverasinya, sedangkan keuangan Dinas Perhubungan sangat terbatas. Sementara, untuk mengajukan proposal kepada Kementerian Perhubungan kendalanya, lokasi pengujian bukan milik Pemkot Pematangsiantar, tetapi masih milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah pusat baru mau memberikan bantuan, jika sertifikat lahan dan bangunan ini atas nama Pemkot Pematangsiantar,”ujar Kadishub Posma Sitorus SH kepada Penjabat Walikota Jumsadi Damanik, Jum’at (22/1), saat meninjau lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Sang Naualuh tersebut.

Selama ini, ujar Kadis, pihaknya kerap dipersalahakan banyak kalangan, termasuk pemilik kendaraan pengujian kendaraan tak bisa dilakukan. Pihaknya hanya melayani pengujian secara manual, karena kondisi peralatan yang rata-rata rusak berat. Kondisi ini makin diperparah dengan kerusakan gedung yang tertimpa pohon besar pertengahan 2015 lalu, yang hingga kini belum diperbaiki.

Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (Tester) ini awalnya milik Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sumatera Utara, yang diresmikan pada tahun 1991. Sekitar tahun 2008, lahan dan bangunan ini dipinjam pakai oleh Pemkot Pematangsiantar, melalui Dinas Perhubungan, dengan cara memperpanjang kontrak sekali dalam 2 tahun.

Kondisi yang sama juga ditemui Pj Walikota, saat mengunjungi Terminal Tanjungpinggir di Kecamatan Siantar Martoba yang juga terbengkalai selama hampir 20 tahun.

Kondisi bangunan utama maupun pendukung tampak memprihatinkan karena sudah banyak yang keropos, busuk bahkan roboh. Ditambah lagi pepohonan yang tak terawat dan rerumputan ilalang yang membuat semak belukar di seluruh areal terminal seluas 4,5 Ha ini. 

Untuk merenovasi terminal ini, menurut Pj Walikota, setidaknya dibutuhkan Rp10 miliar, yang sangat sulit jika mengandalkan APBD Pematangsiantar. Sementara, jika mengharapkan bantuan pusat, kendalanya juga sama yakni masalah sertifikat lahan yang belum atas nama Pemkot Pematangsiantar.

Untuk itulah, Pj Walikota mengharapkan kepada Dinas Perhubungan bersama Dinas Pendapatan dan Pengelolaa Aset untuk segera mengurus sertifkat terminal ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam waktu cepat.

Sementara untuk Bangunan Pengujian Kendaraan segera menyurati Biro Aset Pemprovsu agar lahan tersebut segera bisa dihibahkan kepada Pemkot Pematangsiantar, karena memang sangat dibutuhkan.

“Kita harus segera mengambil tindakan guna mengoperasikan fasilitas pengujian kendaraan secara baik serta terminal Tanjungpinggir yang sudah menjadi kebutuhan kita,”ujar Pj Walikota.  (Jalatua Hasugian/Humas Pemko Pematangsiantar/toeb)