Wakil Walikota Batam Sidak Layanan Kir Kendaraan

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 22 Januari 2016 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 208


Batam, InfoPublik - Wakil Walikota Batam Rudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam di Baloi, Jum’at (22/1). Target utama sidaknya adalah layanan kir kendaraan.

Rudi mengatakan sidak ini dilaksanakan karena banyak keluhan masyarakat terkait kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang yang tidak laik jalan.

"Saya ingin mengecek apakah kir betul-betul dilakukan dan dilaksanakan, sekaligus menanggapi keluhan masyarakat, bahwa kendaraan tidak layak jalan tetapi kir keluar terus," kata Rudi.

Dan ternyata dari hasil pantauannya, ketakutan tersebut memang benar terjadi. Bahwa kendaraan tidak benar-benar dicek, proses kir hanya formalitas.

"Yang sudah lalu biar berlalu. Yang kami mau, setelah kami kembali dari Dinas Perhubungan ini, kendaraan yang tidak lolos uji, tidak dikeluarkan izinnya. Jika tidak diperbaiki, tidak boleh bergerak di jalan umum. Karena membahayakan diri juga pengendara lain," pesannya.

Rudi menekankan bahwa proses pemeriksaan kendaraan ini harus benar-benar dilakukan sesuai prosedur. Ia tidak mau lagi mendengar laporan masyarakat, tentang kendaraan berat yang tidak kuat menanjak, akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

"Alat berat ini banyak jadi masalah. Jemput bola. Datangi kendaraannya, pemiliknya. Adakan koordinasi, tapi bukan untuk cari pitih (uang). Kalau sudah diperbaiki, aman itu. Kalau masih ada lagi kendaraan di Sei Ladi yang berhenti pas di tanjakan, berarti kamu kerjanya tak betul," tegasnya kepada pejabat eselon III Dishub.

Pesan lain yang disampaikan Wakil Walikota Rudi, yakni jangan ada pungutan di luar ketentuan retribusi. Ia minta Inspektur Inspektorat Pemerintah Kota Batam untuk mengawasi masalah ini.

"Tidak ada lagi urusan melalui A, B, C, D, E. Kalau lengkap, hari itu juga selesai. Jangan diombang-ambingkan," pesan Rudi.

Sekretaris Dishub Batam, Tarmidzi berjanji akan melaksanakan apa yang diperintahkan tersebut. "Apa yang diarahkan, kami siap laksanakan sesuai ketentuan berlaku, mulai hari ini," ujarnya. (MC Batam Kartika/toeb)