Di Garut, Gizi Buruk Dibawah Batas Toleransi

:


Oleh MC Kab Garut, Jumat, 22 Januari 2016 | 14:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 324


Garut, InfoPublik – Jumlah penderita gizi buruk di Garut mengalami penurunan, tahun 2015 mencapai 217 kasus, artinya masih di bawah batas toleransi sekitar 0,09 persen.

“Tahun 2015 jumlah penderita Gizi Buruk mencapai 217 kasus, ini masih di bawah batas toleransi sekitar 0,09 persen. Dan Pemkab Garut terus melakukan upaya memenuhi kebutuhan gizi mereka dengan memberikan makanan tambahan yang akan diberikan setiap pertengahan tahun saat penimbangan balita,” jelasnya Kepala Bidang Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Iwan Suhendar, Kamis (21/1).

Sementara mengenai adanya korban Gizi Buruk di Karangpawitan, Iwan mengakui, jika kasus itu bukanlah kasus Gizi Buruk, melainkan kelainan pertumbuhan.

“Kasus di Karangpawitan bukan kasus gizi buruk, tetapi kelainan pertumbuhan, dan kami pernah meminta keluarganya untuk dirujuk ke rumah sakit, tapi mereka tetapi mereka menolak,” pungkasnya. (Mc Kab. Garut/Kus)