Satpol PP Tertibkan Keberadaan Anak Punk di Batam

:


Oleh MC Kota Batam, Jumat, 22 Januari 2016 | 09:17 WIB - Redaktur: Tobari - 340


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam menargetkan dalam dua minggu ke depan Batam bebas dari anak-anak punk dan pengemis, demikian diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Hendri, usai menjaring anak punk, di kawasan Nagoya dan Jodoh, Kamis (21/1). 

Menurut Hendri, keberadaan anak punk dinilai sudah meresahkan masyarakat. Penertiban terhadap anak punk dan pengemis ini, berdasarkan laporan dari masyarakat. “Di Batam FM sudah tiga hari berturut-turut, masyarakat mengadukan keresahan terhadap keberadaan mereka,” katanya.

Penertiban dilakukan mulai Kamis (21/1) sampai dua minggu mendatang. Hari pertama dijaring sebanyak 33 anak punk. Penertiban sudah dilakukan hampir di semua titik di Kota Batam seperti Simpang Kepri Mall, simpang jam, Sekupang, Simpang Basecamp, Batuaji dan Fanindo.

“Sudah jadi sorotan masyarakat. Ada yang ngetuk-ngetuk jendela mobil sampai menodong-nodongkan pisau,” papar Hendri. 

Penertiban ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Juga untuk menjadikan wajah Kota Batam yang bersih dan Indah. “Di Nagoya-Jodoh, contohnya, jalan sudah dilebarkan dan mulai pembenahan. Kalau ada anak punk dan pengemis ini kan tidak nyaman,” sebutnya. 

Selama dua minggu, Satpol PP Kota Batam terus melakukan razia anak punk dan pengemis. Dalam dua minggu tidak ada lagi anak punk dan pengemis yang berkeliaran di simpang-simpang Kota Batam.

Bahkan pedagang asongan pun akan ikut terjaring. “Kalau mau berdagang di tempat yang sudah disediakan. Jualan di tengah jalan kan berbahaya,” ungkapnya.

Bagi yang sudah terjaring akan dikembalikan ke keluarga masing-masing. Bagi yang berasal dari luar daerah akan ditampung di panti rehabilitasi Dinas Sosial dan pemakaman Kota Batam. 

Sekretaris Dinas Sosial dan Pemakaman Dece Awidaria mengatakan, anak punk dan pengemis yang terjaring akan ditempatkan di panti rehabilitasi di Nongsa.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial tempat asal mereka. “Mekanisme pengembaliannya seperti apa, nanti tergantung kesepakatan dengan dinas sosial daerah asal,” katanya.(MC Batam Kartika/toeb)