DPR Minta Penegak Hukum Usut Peredaran Buku TK Bermuatan Radikalisme

:


Oleh Wandi, Kamis, 21 Januari 2016 | 14:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 355


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta penegak hukum dan kementerian terkait mengusut tuntas peredaran buku bacaan Taman Kanak-kanak (TK) bermuatan radikalisme di Depok, Jawa Barat.

Peredaran buku ini diungkap oleh GP Anshor atas laporan orang tua murid di salah satu sekolah TK, Rabu (20/1). Agus menegaskan peredaran buku-buku seperti itu harus dihentikan. “Harus betul-betul dhentikan peredarannya. Diberantas, kemudian dicari siapa ini penerbitnya,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).

Menurutnya, buku-buku bermuatan radikalisme tersebut bisa merusak mental dan moral generasi bangsa ke depan. Karenanya, lembaga pendidikan harus memastikan materi ajar di sekolah masing-masing bebas dari ajaran radikal.

“Kita harus betul-betul steril dalam hal ini, sehingga peredaran buku yang isinya radikalisme harus disikapi secara serius,” pungkasnya.