PPID Menjadi Pilar Pertama Berkomitmen Tidak Melakukan Korupsi

:


Oleh MC Kab Dharmasraya, Kamis, 21 Januari 2016 | 12:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 570


Dharmasraya, InfoPublik Para Sekretaris SKPD, Bagian Humas dan Protokol, Setda Kabupaten Dharmasraya dan Kabid Kominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menjadi pilar pertama  dalam menyiapkan diri masing-masing atau berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi.

"Kita mesti tumbuhkan semangat anti korupsi dulu. Kita harus jujur dulu kepada masyarakat," kata Asisten Umum dan Administrasi Sekda Dharmasraya, Leli Arni, S.Pd, dalam sambutan pada pembukaan rapat kerja dengan para sekretaris SKPD, yang secara exoficio didapuk menjadi PPID pembantu, di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, KM 5 Pulau Punjung, Selasa (19/1).

Dikatakan, PPID merupakan pintu gerbang untuk mengatahui lebih jauh keberadaan Kabupaten Dharmasraya melalui informasi akurat yang disajikan oleh perangkat PPID.

Oleh karena itu PPID harus menyiapkan diri untuk menjadi etalase informasi tentang Dharmasraya.

Lebih jauh dikatakan, peranan PPID di masa depan adalah membangun partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Dengan membuka diri terhadap berbagai informasi kepada masyarakat, maka masyarakat akan mengetahui seperti apa daerah mereka dikelola.

Masyarakat bisa memberikan masukan, bisa melakukan presure terhadap kebijakan daerah yg tidak berpihak kepada mereka. Dan juga jika terjadi inkonsistensi kebijakan, masyarakat bisa mengontrol dan memberikan teguran kepada pemerintah.

Untuk mendorong peran serta masyarakat itu, mereka harus diberikan informasi yang sahih, lengkap dan berkesinambungan. Siapa yang diberikan tugas untuk memberikan layanan informasi? Itulah PPID. Jadi PPID bertanggungjawab terhadap layanan informasi kepada masyarakat.

"Diminta maupun tidak diminta, PPID secara konsisten wajib menyiarkan seluruh informasi pengelolaan daerah kepada masyarakat," kata Leli Arni.

Jika tidak, maka PPID akan gagal dalam membantu pimpinan memberantas korupsi dan membantu pimpinan membangun peran serta maayarakat dalam pembangunan. Meskipun PPID ini bukan perupakan pimpinan SKPD, namun pekerjaannya dipayungi oleh undang-undang yang sangat kuat.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Budi Waluyo, selaku PPID Utama menjelaskan, tahun 2015 lalu, PPID Kabupaten Dharmasraya berhasil menyabet peringkat III tingkat Sumbar.

Itu berarti Pemkab Dharmasraya berada pada posisi ketiga terbaik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi yg terbaik ketiga dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di daerahnya.

Di tahun 2016 ini, PPID Kabupaten Dharmasraya menargetkan layanan informasi berupa layanan informasi tentang perencanaan daerah, mulai dari penyiaran rencana umum tata ruang, rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah (RPJP dan RPJM), rencana strategis, rencana kerja dan rencana anggaran tahunan. (Hendri-MCKab.Dharmasraya/Kus)