Menaker : Periksa Rutin Semua Lift, Eskalator dan Gondola

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 19 Januari 2016 | 07:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 765


Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dakhiri meminta semua pemilik perusahaan, pengelola serta pemilik gedung agar melakukan pemeriksaan ulang terhadap lift, eskalator dan gondola di gedung dan  lingkungan kerjanya masing-masing untuk menjamin keselamatan para penggunanya.

Pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi listrik, sarana proteksi kebakaran, eskalator dan pesawat lift harus dilakukan secara rutin guna memastikan tempat kerja dalam kondisi aman dan budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat di seluruh Tanah Air, kata Hanif di kantor Kemnaker Jakarta, Senin (18/1).

Pekan lalu (12/1) Menaker Hanif mencanangkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai tanda dimulainya Bulan K3 Nasional tahun 2016. Pencanangan ini  mengingatkan kembali arti pentingnya penerapan K3 secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Menurut Hanif, pelaksanaan persyaratan K3 secara teknis perlu dipahami dan diaplikasikan secara total pada setiap sarana produksi termasuk sarana penunjang produksi, seperti pada pesawat lift dan eskalator yang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Pengelola atau pemilik gedung wajib menjamin dan memastikan semua sarana yang ada di dalam gedung baik digunakan langsung oleh pekerja atau pengunjung yang berada di dalam gedung dalam kondisi aman, ujarnya.

Penggunaan lift dan eskalator sebagai salah satu sarana transportasi vertikal memerlukan pengawasan penerapan K3 yang ketat serta harus ditata secara matang, mulai dari masa perencanaan, pemasangan, pemakaian dan pemeliharaan.

Kejadian kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya terkait dengan penggunaaan pesawat lift, penggunaan gondola serta bekerja pada ketinggian diharapkan tidak terulang kembali.

Kejadian kecelakaan kerja seperti itu menggugah kesadaran kita semua akan pentingnya K3. Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah mengoptimalkan pelaksanaan K3, khususnya keselamatan instalasi pesawat lift dan eskalator serta peningkatan kemampuan SDM di bidang pesawat lift dan eskalator untuk memberikan jaminan keselamatan bagi penggunanya, tutur Hanif.

Hanif berharap dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3 di lapangan. Mulai dari unsur pemerintah, pemerintah daerah, lembaga masyarakat dan dunia industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya dibidang K3.

Apabila K3 terlaksana dengan baik, maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan. Selain itu risiko dan  biaya-biaya akibat terjadinya kasus-kasus tersebut dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercipta produktivitas, terang Hanif.