Harus Ada Antisipasi Korupsi di Riau

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 15 Januari 2016 | 09:42 WIB - Redaktur: Tobari - 291


Pekanbaru, InfoPublik - Legislator Riau yang duduk di Komisi D, Abdul Wahid, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persis apa yang menjadi indikator dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Provinsi Riau termasuk 6 besar daerah terkorup di Indonesia. 

Namun demikian hal ini harus dicermati dengan baik bagaimana ke depan dapat diantisipasi tidak terjadi lagi dan untuk itu, ia meminta ke depan harus lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran.  Namun ini bukan berarti harus takut dalam menjalankan kegiatan sehingga pembangunan jadi macet. 

"Sepanjang kegiatan yang dilakukan dimulai dengan baik, hasilnya pasti akan baik," sebutnya dengan memberikan semacam kiat.

Sementara itu, saat disinggung bahwa DPRD Riau juga memberikan andil terhadap predikat yang diberikan oleh KPK tersebut, Anggota Dapil Inhil ini juga tidak menampiknya.  Dimintanya semua elemen aparat pemerintahan untuk berbenah diri ke arah yang lebih baik, apalagi zaman sudah transparan, tanpa bisa ditutup-tutupi lagi.

"Kalau perlu dalam pembahasan APBD itu terbuka pada umum, tanpa banyak dilakukan rapat-rapat tertutup. Kemudian kita juga berharap ada pelatihan terhadap seluruh Anggota Dewan mengenai tugas dan kewenangannya dalam menjalankan pekerjaannya," katanya dengan memberikan langkah antisipasi di lembaganya. (MC Riau/Med/toeb)