Pemerintah Menanggung Biaya Pengobatan Korban Teror Bom

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 14 Januari 2016 | 20:32 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 383


Menyikapi peristiwa teror yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta, Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah yang dianggap perlu untuk memberi ketenangan dan rasa aman masyarakat, diantaranya memerintahkan kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan secara menyeluruh dan menangkap pelaku sekaligus dalang dari teror bom.
 
Di sela-sela kunjungan kerja ke Cirebon, Presiden menyatakan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dari warga masyarakat atas teror bom. Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka, baik luka berat maupun ringan.
 
“Kita semuanya mengecam dan mengutuk teror yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Presiden.
 
Lebih jauh Presiden menyerukan agar negara, bangsa, dan rakyat tidak takut dan merasa kalah oleh aksi teror seperti ini.
 
“Dan saya harap masyarakat tenang namun tetap waspada. Semua terkendali. Saya minta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kita tunggu hasil penyelidikan pihak POLRI,” kata Presiden.
 
Presiden memutuskan mempersingkat agenda kunjungan ke Cirebon dan Majalengka, untuk segera kembali ke Jakarta dan melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Kapolri, dan Kepala BIN.
 
Jakarta, 14 Januari 2016
 
 
Johan Budi SP
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi