Gubernur DKI: PD Dharma Jaya Harus Dapat PMP

:


Oleh G. Suranto, Kamis, 14 Januari 2016 | 14:25 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 259


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan ada yang ingin menggagalkan pemberian Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PD Dharma Jaya. Dari tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya PD Dharma Jaya saja yang batal mendapatkan PMP tahun ini.

“Dalam tanda kutip itu ada yang mau gagalin saja, alasannya macam-macam, padahal PD Dharma Jaya sangat membutuhan suntikan modal. Mengingat mereka saat ini tengah mendapat tugas untuk bisa swasembada sapi. Saya bilang itu harus dapat PMP, ini alasannya macam-macam,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/1).

Namun, dirinya enggan menyebutkan siapa pihak yang dinilainya ingin menggagalkan pemberian PMP ini. “Ya kami tahulah,” katanya.

Dalam APBD 2016 semula ada tujuh BUMD yang mendapatkan PMP, yakni PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PD Dharma Jaya, PD Pal Jaya, dan Bank DKI.

Kemudian PMP kepada enam BUMD diberi catatan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melengkapi analisa investasi. Hanya PMP untuk PT MRT Jakarta saja yang tidak diberi catatan.

Namun, PMP PD Dharma Jaya tidak jadi dicantumkan dalam APBD 2016, lantaran mereka belum mengajukan analisa investasi hingga ditandatanganinya persetujuan oleh DPRD. Pemprov DKI Jakarta akan mendorong PMP dianggarkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2016.