Kesbangpol se-Jatim Dukung Instansi Vertikal

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 13 Januari 2016 | 13:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 609


Jakarta,InfoPublik - Rencana perubahan instansi di bawah pemda  menjadi instansi vertikal di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mendapat dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Jawa Timur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemdagri, Budi Prasetyo mengatakan, dukungan tersebut disampaikan setelah Kesbangpol se-Jawa Timur melakukan audiensi. “Memang sudah menjadi keharusan bagi para Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol untuk memberikan dukungan rencana vertikalisasi ini, yang nantinya dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum,” kata Budi di kantornya, Rabu (13/1).

Dia menambahkan mulai  1 Januari 2017, sekitar 12 ribu PNS yang selama ini bekerja di Badan Kesbangpol di seluruh Indonesia, secara otomatis akan beralih menjadi PNS pusat.

Sebelumnya, Kabag Perundang-undangan Ditjen PolPum Kemdagri Bahtiar Baharudin mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan urusan pemerintahan umum sudah hampir rampung.

Bahtiar berharap kementerian terkait menetapkan Kaban Kesbangpol di Kabupaten/kota nantinya tetap eselon IIB. Alasannya, agar perubahan Badan Kesbangpol menjadi instansi vertikal nantinya bisa langsung operasional.

“PP tentang urusan pemerintahan umum merupakan amanat pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ”tegasnya.