Pencemaran Danau Toba Ulah Masyarakat Dan Swasta

:


Oleh Sesmon TB. Butarbutar, Selasa, 12 Januari 2016 | 17:47 WIB - Redaktur: Tobari - 347


Balige, InfoPublik - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHP) Siti Nurbaya mengemukakan, pencemaran air dan lingkungan Danau Toba disebabkan ulah masyarakat dan pihak swasta, pencemaran itu dilakukan melalui oleh peternak ikan keramba dan peternak hewan di sekitar perairan danau Toba.

Hal ini disampaikan Menteri Siti Nurbaya dalam pemaparannya tentang pengembangan destinasi Danau Toba pada rapat koordinasi tindaklanjut badan otoritas pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba di Laguboti Toba Samosir, Sabtu (9/1).

Pencemaran Danau Toba itu dilakukan melalui limbah padat dan limbah cair oleh peternak ikan keramba dan peternak hewan dengan kotoran limbahnya mencapai 1.200 ton yang dibuang melalui sungai.

Danau Toba dijadikan tempat pembuangan limah dengan kalkulasi sampah  262 ton per hari,  7.781 ton per bulan, 95.760,4  ton per tahun sampah  yang dibuang ke Danau Toba

Jumlah sampahnya terus meningkat keluhnya sembari meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penertiban dan penataan. “Danau Toba sudah menjadi tempat buang limbah dari perusahaan-perusahaan dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya

Maka dari itu, Kementerian LHK merencanakan akan menyiapkan alat khusus untuk mengeruk sampah yang tertimbun. Serta, alat untuk mengelola sampah-sampah dari pakan ikan.

Salah satu solusinya adalah Gerakan  Terpadu Pelestarian Danau Toba di antaranya koordinasi 8 pemangku pemkab pemangku wilayah Simalungun, Tobasa, Taput, Samosir, Humbahas, Dairi, Karo dan Kabupaten Asahan, penegakan/Implementasi peraturan perundang-undangan secara konsisten, danau sebagai halaman depan hotel dan pemukiman, IPAL/septic tank komunal di kawasan pemukiman.

Kemudian, IPAL Biogas di Usaha Peternakan, mengendalikan keramba jaring apung, reboisasi/penghijauan secara continue menggunakan pohon toleran kebakaran dan tanah berbatu, sitem pertanian campuran/agroforestry, pengembangan teknologi tepat guna berbasis 3R.

Selain itu, juga pengembangan kelembagaan masyarakat (CBO atau KSM), pemberdayaan tokoh agama dan tokoh adat dan pengelolaan kawasan kawasan berbasis model  DAS mikro  (MDM), sebutnya. (mctobasa/sesmontb/vit/toeb)