Jangan Cemburu Dengan Desa Lain

:


Oleh MC Provinsi Jawa Tengah, Senin, 11 Januari 2016 | 10:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 465


Bandungan, InfoPublik –  Tingkat kebutuhan anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa beragam atau tidak sama antara desa satu dengan lainnya. Karenanya, tidak boleh ada cemburu atau iri dengan perbedaan jumlah bantuan dana desa dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP saat memberikan pengarahan pada rapat kerja daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) II Jateng di Hotel Citra Dewi Bandungan, Sabtu (9/12).

"Jangan ada cemburu, iri, tidak toleran dengan desa sebelah. Kita tidak akan dapat menyelesaikan berbagai masalah desa karena cemburu," ujar Ganjar Pranowo.

Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab salah satu aspirasi hasil rakerda Apdesi Jateng, agar bantuan alokasi dana desa disamakan besarannya tanpa menyesuaikan kondisi desa masuk kategori hijau, kuning, atau merah yang berarti tingkat kemiskinannya tinggi.

Gubernur pun mencontohkan sistem pembagian beras untuk warga miskin (raskin) yang dibagi rata (bagito) lantaran ada faktor tidak enak hati dari perangkat yang punya kewajiban membagi raskin itu. Cara pembagian seperti itu tidak mampu menolong apalagi mengentaskan kemiskinan.

"Satu keluarga miskin yang harusnya dapat 15 kilogram beras tapi karena dibagi rata, termasuk pada warga yang mampu, masing-masing kepala keluarga akhirnya hanya dapat jatah dua hingga tiga kilogram raskin. Maka, program tersebut tidak mampu menolong apalagi mengentaskan kemiskinan," jelasnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan adakah bantuan dana dari pemprov untuk desa pada tahun ini, Ganjar menyampaikan, bantuan desa dihentikan. Sebab, pada kurun waktu 2016-2017 pemprov akan mengkonsentrasikan untuk menanggulangi kemiskinan. Strateginya, dengan mengejar desa-desa yang tingkat kemiskinan tinggi.

Pada kesempatan tersebut, gubernur juga mengingatkan para perangkat desa supaya menyusun perencanaan pembangunan dan penggunaan dana desa secara baik, benar, dan transparan.

Tahap perencanaan menjadi hal penting agar kasus kades yang terbelit masalah hukum di beberapa desa di Kabupaten Kendal dan Demak tidak menimpa desa lain. Para kades itu harus berhadapan dengan hukum akibat salah merencanakan dan menyalahgunakan dana desa.

Ditambahkan, Pemprov Jateng akan menyiapkan penerapan pola teknologi informasi yang sama seluruh Jateng untuk transparansi pengelolaan dana desa maupun keuangan negara secara simpel dan mudah.

"Mungkin Jateng yang menginisaiasi, mengajak BPK dan BPKP untuk membuat sistem pertanggungjawaban keuangan yang simpel sejak perencanaan. Saya ingin jika ada lomba perencanaan dan pengelolaan dana desa yang baik dan transparan, Jateng juaranya," harapnya.

Sementara itu Ketua DPD Apdesi Jateng Sumaryadi menyebutkan, Rakerda II Apdesi Jateng yang berlangsung pada 8-9 Januari ini, dihadiri pengurus Apdesi dari 26 kabupaten. Sebanyak tiga kabupaten tidak menghadirkan perwakilannya karena ada keperluan lain.

"Kami berdiskusi dan membahas 42 aspirasi. Dari bahasan aspirasi tersebut menghasilkan 9 rekomendasi," katanya.

Hasil rekomendasinya antara lain menyoroti harapan adanya bantuan alokasi dana desa dari provinsi untuk desa-desa di Jateng, pemerataan bantuan ADD karena data desa yang masuk kategori merah, kuning, atau hijau kacau. Menurutnya tidak sedikit dalam data tercatat kategori desa merah namun setelah dicek ternyata kondisi desa telah maju atau tingkat kemiskinannya rendah.

Selain itu, terkait keberadaan pendamping desa di tingkat kecamatan, Apdesi berharap agar kriteria pendamping desa kualitasnya lebih bagus dari kades serta mengetahui dan memahami karakteristik dan kearifan lokal desa setempat.(humas jateng/MCjtg/Kus)