Universitas Brawijaya Malang Terima Hibah Lahan Dari Kementerian LHK

:


Oleh MC Kota Malang, Rabu, 6 Januari 2016 | 13:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 433


Malang, InfoPublik - Membantu mewujudkan cita-cita Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk menciptakan green campus, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia memberikan kado spesial bagi UB. Dalam perayaan Dies Natalis UB yang ke-53, Menteri LHK RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc secara resmi menyerahkan hibah lahan kepada UB yang secara simbolis diterima oleh Rektor UB Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS, Selasa (5/1).

Dalam orasi ilmiahnya di Gedung Samantha Krida UB, Menteri Siti Nurbaya mengajak segenap insan akademisi untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, termasuk diantaranya adalah dengan melestarikan hutan.

Menteri Siti mengungkapkan hibah lahan seluas 514 hektare yang berada di kawasan Karangploso, Kabupaten Malang tersebut diberikan agar UB bisa mengelolanya menjadi hutan pendidikan dengan harapan bisa membawa banyak manfaat bagi UB, masyarakat sekitar dan juga bangsa Indonesia.

“Kementerian LHK menghibahkan tanah kepada UB ini agar digunakan sebagai hutan pendidikan dan melengkapi status UB sebagai green campus,” terang Menteri Siti, Selasa (5/1).

Sementara itu Rektor UB Prof. Dr. Ir. M. Bisri, MS mengungkapkan rasa bahagianya dengan adanya hibah tanah dari Kementerian LHK RI ini. Ditambahkannya, adanya hibah tanah ini akan digunakan sebagai hutan pendidikan sekaligus menjadi laboratorium pembelajaran.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan bekerjasama dengan pihak Perhutani untuk mengatur bagaimana manajemennya,” tegas Bisri.

Dengan menerima hak kelola kawasan hutan dengan tujuan khusus di empat desa di Kecamatan Karangploso, Bisri menegaskan UB harus lebih banyak belajar terlebih dahulu. Terutama bagaimana tata kelola hutan sehingga bisa membawa manfaat yang lebih besar.

Kawasan hutan di Karangploso sendiri terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi. Untuk hutan lindung akan dibiarkan seperti semula, sementara itu hutan produksi akan dikelola sesuai dengan koridor akademik. (cah/yon/Kus)