Kementerian PUPR Tandatangani Kontrak Pembangunan Rp8,81 Triliun

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 6 Januari 2016 | 12:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 390


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Peluncuran Penandatanganan Kontrak Kegiatan Tahun Anggaran dengan nilai kontrak mencapai Rp8,81 Triliun.

Total paket sebanyak 644 paket dengan nilai kontrak merupakan 10.84 persen dari pagu anggaran belanja modal Kementerian PUPR Tahun 2016.  "Acara ini bukan seremonial, namun semata-mata laporan Kementerian PUPR kepada masyarakat bahwa kita siap bekerja awal Januari 2016. Biasanya penyerapan anggaran pada Bulan Mei-Juni sebesar 6 persen, kita akan tarik menjadi Bulan Januari sehingga penyerapan anggaran lebih baik," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (6/1).    

Menteri menjelaskan, kegiatan itu untuk mendukung kebijakan pemerintah sebagai wujud percepatan kinerja instansi negara. Acara penandatanganan kontrak dilakukan di lima kota secara bersamaan yakni Medan, Banjarmasin, Surabaya, Manado, dan Jayapura. 

Masing-masing, lanjut Basuki, menandatangani 10 paket yang terdiri dari paket kontraktual baik pekerjaan fisik maupun jasa konsultansi di bidang jalan dan jembatan, sumber daya air, infrastruktur permukiman, dan penyediaan perumahan.

Paket kontrak tersebut antara lain di bidang sumber daya alam (SDA) sebanyak 191 paket senilai Rp 811,41 Miliar, bidang Infrastruktur Permukiman sebanyak 11 Paket senilai Rp 68,87 Miliar, bidang Penyediaan Perumahan sebanyak 6 Paket senilai Rp 4,8 Miliar, dan bidang Jalan dan Jembatan sebanyak 436 Paket senilai Rp 7,93 Triliun, antara lain pembangunan dan preservasi jalan nasional.  

Sesuai dengan perundangan Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 104,08 Triliun dengan rincian sebanyak 78,05 persen merupakan belanja modal yang mencapai angka Rp 81,24 Triliun, sebanyak 19,68 persen ialah belanja barang yang mencapai Rp 20,48 Triliun, dan terakhir sebesar 2,27 persen adalah belanja pegawai yang mencapai nilai Rp 2,36 Triliun.