Mensesneg Melantik 8 Direktur BLU PPKK dan PPKGBK

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 5 Januari 2016 | 15:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sekretaris Negara Pratikno melantik delapan Direktur Badan Layanan Umum Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK), di Jakarta, Selasa (5/1).

Berdasarkan Keputusan Mensesneg Nomor 246 tahun 2015 terdapat empat pejabat baru PPKGBK yang antara lain:  Winarto menjabat sebagai Direktur Utama, Agus Trisyuwanto sebagai Direktur Keuangan, MG. Gatot Tetuko sebagai Direktur Pembangunan dan Pengembangan Usaha, dan terakhir Bertho Darmo Poedjo Asmanto sebagai Direktur Umum.

Bersamaan dengan peraturan diatas, Mensesneg juga menerbitkan Keputusan Mensesneg Nomor 247 Tahun 2015 tentang pengangkatan empat Direktur BLU PPKK baru yang antara lain: Dwi Nugroho menjabat sebagai Direktur Utama, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha sebagai Direktur Pemberdayaan Kawasan, Medi Kristianto sebagai Direktur Keuangan dan Umum, dan Riski Renando sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan. 

Menteri Praktikno berharap, direktur yang baru diangkat di posisi dapat berupaya maksimal untuk beradaptasi dan belajar dengan cepat dalam mengurus kedua aset milik negara. "Mohon agar cepat belajar tentang Badan Layanan Umum, karena BLU bukan saja organisasi bisnis swasta, tetapi nuansa pemerintahannya juga kuat,” tutur Praktino. 

Ia melanjutkan, wilayah Kemayoran dan Gelora Bung Karno (GBK) merupakan tanah terakhir di Kota Jakarta, sehingga harus di kelola dengan baik. Kedekatan wilayah tersebut dengan berbagai instansi negara sdan pusat perekonomian juga menjadi salah satu alasan kuat untuk menjaganya. “GBK ada sport venues yang begitu banyak, juga ada bisnisnya”, katanya.

Sebagai Kementerian yang menerapkan prinsi Good Governance, Ia menginginkan agar PPKGBK dan PPKK juga menerapkan prinsip yang sama. “Smart government, smart economy, bagaimana kita menata kehidupan bisnis, menghidupi masyarakat lebih luas dengan cara yang lebih baik”, kata Pratikno.