Meski Terbatas, Spektrum Frekuensi Tidak Akan Habis

:


Oleh Gusti Andry, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 21:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 3K


Yogyakarta, InfoPublik - Meski spektrum frekuensi adalah sumber daya alam yang terbatas, namun tidak akan pernah habis terpakai jika dimanfaatkan dengan baik dan benar.
Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Monitoring dan Penertiban Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Kemkominfo Irawati Tjipto Priyanti. “Berdasarkan tugas pokok dan fungsi direktorat, kami malakukan penertiban berdasarkan ketentuan yang berlaku. Termasuk melakukan penertiban dengan meminta situs perdagangan online tidak memperjualbelikan perangkat tidak bersertifikat,” kata Irawati pada Media Briefing bertema Cerdas Memanfaatkan Frekuensi, Jumat (24/8).
Ditegaskan, perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikat adalah pelanggaran, sehingga harus ditertibkan. Bahkan, yang sudah bersertifkat pun, harus dipergunakan sesuai persyaratan.
Sayangnya, situs perdagangan online menjadi pintu masuk jual beli alat telekomunikasi tidak tersertifikasi. “Bahayanya alat perangkat telekomunikasi yang dilarang, justru diperjualbelikan di situ dengan mudahnya, bahkan diiklankan," kata Irawati.
Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Menkominfo Freddy H Tulung. Isu spektrum frekuensi ini tidak populer, sehingga masyarakat sering abai. Ia mencontohkan betapa penumpang pesawat terbang seenaknya menggunakan telepon selular di dalam pesawat saat akan lepas landas atau setelah mendarat. “Naik pesawat apa yg paling belakang dimatikan dan paling awal dinyalakan adalah handphone,” selorohnya.
Namun, di sisi lain, nilai ekonomi dari sektor yang tidak populer ini mencapai Rp21 triliun setahun, setara 12 persen dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
Digital ekonomi sangat berperan, misalnya ada 1.400 start up berkembang secara signifikan. “Itu sebabnya kegiatan Media Briefing ini bertujuan untuk mempopulerkan isu frekuensi agar menjadi guyub. Kita tidak bisa harap masyarakat berubah, kalau kita sendiri tak berubah dan berusaha menjelaskan bahasa teknis ke dalam komunikasi efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen SDPPI Kemkomimnfo Sadjan mengatakan gangguan sinyal komunikasi penerbangan menjadi permasalahan internasional. “Kita dapat komplain dari penerbangan luar negeri saat pesawat-pesawat melalui udara Indonesia, sering mendengar lagu-lagu yang disetel nelayan saat menangkap ikan di laut. Nelayan menyetel radio lagu-lagu Dangdut," kata Sadjan dalam kunjungan ke Balai Monitoring Kelas I Yogyakarta.
Guna mengatasi gangguan frekuensi ini, pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan memberikan pemahaman agar radio nelayan itu harus tersertifikasi dan terstandardisasi.
Sedangkan Kepala Subdirektorat Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Subagyo berharap peran media efektif dalam menyebarluaskan informasi tentang spektrum frekuensi. “Kalau ingin untung 10 kali lipat, tanamlah biji. Untung 100 kali lipat, tanamlah pohon. Tapi, kalau ingin untung 1.000 kali lipat, tanamlah pendidikan. Sekarang bersama wartawan, maka penyebaran informasi ini semoga menjadi luar biasa,” katanya.