BSN Dorong Penerapan SNI di Industri Pertanian

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 4 Februari 2020 | 19:07 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, melakukan kunjungan kerja ke  CV Karya Hidup Sentosa di Yogyakarta, Selasa (4/2/2020). Kunjungan kerja ke industri penerap SNI dalam rangka mendorong mereka untuk konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan ikut mempromosikan akan pentingnya penggunaan produk ber-SNI.

CV Karya Hidup Sentosa diketahui menerapkan SNI 0738:2014 Traktor pertanian roda dua - Syarat mutu dan metode uji, dan SNI 0738:2014/Amd 1: 2016 Traktor pertanian roda dua - Syarat mutu dan metode uji - Amandemen 1. Selain itu, industri ini juga menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.

“Dua industri penerap SNI alat mesin pertanian (Alsintan) yang ada di Indonesia, salah satunya, CV Karya Hidup Sentosa. BSN perlu mencari industri yang bisa menjadi role model dan menginspirasi industri lain agar tergerak menerapkan SNI di bidang alsintan melalui cerita sukses role model tersebut,” ujar Bambang, seperti dalam rilis BSN Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Data industri penerap SNI selain bidang Alsintan, bisa diakses di sibangbeni. Saat ini, BSN telah menetapkan 138 SNI alsintan yang bersifat sukarela. Selain SNI traktor pertanian roda dua, SNI lainnya diantaranya SNI 7429:2008 Mesin perontok padi tipe pelemparan jerami - Syarat mutu dan cara uji, serta SNI 0331:2018 Cangkul - Syarat mutu dan metode uji.

SNI 0738:2014 disusun oleh Sub Panitia Teknis (SPT) 65-04-S2, Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai acuan atau pedoman bagi laboratorium penguji dalam rangka jaminan mutu produk alat dan mesin pertanian khususnya untuk traktor roda dua. 

“Ruang lingkup standar ini menetapkan syarat mutu dan metode uji traktor pertanian roda dua dengan menggunakan perlengkapan alat pertanian yaitu alat pengolah tanah bajak singkal, bajak piringan, bajak rotary, garu, dan gelebek dengan menggunakan daya motor penggerak,” jelas Bambang.

Dalam SNI ini, traktor pertanian roda dua diklasifikasikan berdasarkan jenis motor penggerak dan daya kontinyu motor penggerak (kelas traktor), serta tipe kopling utama. Adapun, syarat mutu dalam SNI 0738:2014 adalah spesifikasi dan dimensi traktor pertanian roda dua; konstruksi; persyaratan unjuk kerja; serta persyaratan uji pelayanan.

Bambang mengungkapkan, terkait syarat mutu terbagi dalam tiga kelas, A, B, dan C. “Sebagai contoh, bobot operasi traktor kelas A lebih kecil atau sama dengan 185 kg, kelas B lebih kecil atau sama dengan 350 kg, kelas C, lebih kecil atau sama dengan 450 kg, serta volume silinder kelas A, 180-400 ml, kelas B, 200 – 520 ml, kelas C, 400-620 ml,” ungkap Bambang.

Sementara terkait uji beban berkesinambungan (continuous loading test), kata Bambang dilakukan uji pada 80% beban maksimum selama 25 jam. “Uji beban kesinambungan dilakukan di atas bangku uji dimana traktor pertanian roda dua dipasang pada meter pengukur daya poros dan diikat pada posisi yang kuat.

Semua instrumen dipasang dengan benar dan telah dikalibrasi dengan baik. Motor penggerak dihidupkan pada posisi putaran roda penerus (fly heel) maksimum sesuai spesifikasi. Tingkat kecepatan gigi transmisi dioperasikan pada posisi kecepatan yang sesuai dengan kondisi pada saat dipakai untuk pengolahan tanah (untuk traktor yang dilengkapi gigi kecepatan ganda). Selanjutnya dilakukan proses pemanasan (running-in) selama 30 menit. Pengukuran dilakukan dengan memberi beban (torsi) pada poros roda secara bertahap meningkat dari beban minimum sampai dengan beban maksimum,” jelas Bambang.

BSN berkunjung ke perusahaan ini juga untuk melihat secara langsung proses produksi yang sesuai SNI. “Kami mengapresiasi CV Karya Hidup Sentosa dengan produknya yang bermerk Quick. Selain menerapkan SNI, Quick juga memiliki cerita sukses lainnya. Diantaranya, Quick telah mengekspor produknya ke 16 negara. Bermula dari bengkel sederhana, kemudian CV Karya Hidup Sentosa tumbuh pesat secara bisnis dan sumber daya manusia bahkan produknya,” pungkas Bambang.

Sementara itu, Direktur CV Karya Hidup Sentosa, Hendro Wijayanto, juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BSN yang telah berkunjung ke perusahaannya.

“Dengan menerapkan SNI, kami dapat memberikan jaminan bahwa produk Quick terjamin kualitasnya, sehingga konsumen tidak perlu ragu menggunakan produk Quick. Kami berharap agar SNI Traktor Pertanian Roda 2 dan TKDN menjadi syarat atas produk yang akan dibeli oleh pemerintah, guna menjamin kualitas serta melindungi industri dalam negeri. Kami juga mendapat informasi dari BSN, bahwa BSN akan menyelenggarakan kegiatan Indonesia Quality Expo pada November 2020 mendatang di Yogyakarta. Oleh karenanya, harapan kami, BSN dapat terus meningkatkan sosialisasi baik secara langsung maupun publikasi melalui media” tegas Hendro.(GS/TM)