Pemanfaatan Program JKN 2019 Capai 277,9 Juta Jiwa

:


Oleh Putri, Selasa, 15 Oktober 2019 | 06:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 234


Jakarta, InfoPublik - Jumlah pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2019 hingga Agustus mencapai 277,9 juta jiwa. Pemanfaatan ini dilihat dari berapa kali peserta JKN mengakses fasilitas layanan kesehatan.

Sebagai contoh, seorang peserta JKN telah mengakses fasilitas pelayanan kesehatan sebanyak 3 kali, maka yang mengakses pelayanan kesehatan itu dihitung 3 jiwa. Sehingga 277,9 juta jiwa bukan menunjukkan jumlah penduduk Indonesia melainkan jumlah mengakses fasilitas kesehatan oleh peserta JKN.

Pemanfaatan JKN yang dimaksud antara lain kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, dokter praktik perorangan), kunjungan ke poliklinik rawat jalan di rumah sakit, dan kunjungan rawat inap di rumah sakit.

Pemanfaatan JKN terus meningkat sejak 2014. Pada 2014 total pemanfaatan JKN berjumlah 92,3 juta jiwa, 2015 menjadi 146,7 juta jiwa, 2016 meningkat jadi 192,9 juta jiwa, 2017 meningkat lagi menjadi 219,6 juta jiwa, 2018 menjadi 233,75 juta jiwa, dan tahun ini hingga Agustus mencapai 277,9 juta jiwa.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan peningkatan juga terjadi pada jumlah peserta JKN. Total cakupan kepesertaan JKN per 30 September 2019 sebanyak 221,2 juta jiwa atau kurang lebih 84 prsen dari jumlah penduduk. Tahun 2017 cakupan kepesertaan JKN mencapai 187,9 juta jiwa dan tahun 2018 mencapai 207 juta jiwa.

“Peningkatan cakupan kepesertaan JKN terus kita upayakan untuk mencapai Universal Health Coverage (UCH), Dimana masyarakat sudah terjamin semua secara pembiayaan kesehatan,” kata Menteri Nila melalui keterangan yang dikutip InfoPublik Senin (14/10) dari website Kementerian Kesehatan.

Untuk mencapai UHC, lanjut Menteri Nila tidak sebatas cakupan kepesertaan JKN saja yang diusahakan, tetapi juga pada kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, dan kelengkapan alat kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu keberadaan tenaga medis di semua daerah di Indonesia, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan harus merata. Kementerian Kesehatan tengah mengupayakan di antaranya melalui program Nusantara Sehat di Puskesmas dan Pemberdayaan Dokter Spesialis di rumah sakit.

Dalam hal ini, Kemenkes memposisikan Puskesmas sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. “Maksudnya, masalah kesehatan dapat ditangani di Puskesmas sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit, bahkan lebih bagus tidak sampai dirujuk,” kata Menteri Nila.