Pendekatan Zonasi Beri Akses Setara dan Adil bagi Peserta Didik

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 19 Juni 2019 | 09:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 510


Jakarta, InfoPublik - Pendekatan zonasi, yang dimulai dari penerimaan siswa baru, dimaksudkan  memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik.

Tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi. "Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memerhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," terang Mendikbud, dalam rilisnya, Rabu (19/6).

Disebutkan, karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. “Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus non excludable, non rivarly, dan non discrimination," ungkapnya.

Apabila seorang anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, tidak mendapat sekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya.

Dicontohkan Mendikbud, kisah peserta didik dengan latar belakang keluarga tidak mampu terpaksa harus bersekolah di tempat yang jaraknya mencapai 15 kilometer dari rumah. Anak itu harus berangkat pukul 05.30 pagi dan baru sampai ke rumah pukul 18.30 setiap harinya. "Kapan waktunya untuk belajar? Kapan waktunya untuk beristirahat? Belum biayanya untuk transportasi. Padahal di dekat rumahnya ada sekolah negeri, tapi karena nilainya tidak mencukupi, dia tidak bisa sekolah di sana. Ini 'kan tidak benar," tuturnya.

Masyarakat yang mampu diminta ikut berpartisipasi dengan membantu sekolah yang ada disekitarnya. Sehingga pada saatnya nanti semua sekolah kualitasnya akan menjadi baik.

Selain itu, dalam jangka panjang, pemerintah juga harus menanggung risiko urbanisasi dari penduduk yang tidak memiliki kecakapan kerja dan wawasan hidup. Serta hilangnya penduduk yang diharapkan dapat membangun wilayah asalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud meminta ketegasan dinas pendidikan menindak sekolah swasta yang tidak memberikan layanan baik kepada siswa, khususnya yang terindikasi hanya beroperasi demi mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. "Kalau anak tidak mendapatkan pendidikan yang baik, yang menanggung bebannya bukan sekolahnya, tetapi negara dan masyarakat. Maka itu, saya mohon agar dinas pendidikan juga dapat memberikan perhatian dan pembinaan sekolah-sekolah swasta di wilayahnya," ujarnya.

"Semestinya, sekolah swasta bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat, yang tidak ada di sekolah negeri," tambahnya.

Mendikbud meminta agar orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB. Ia mengajak para orang tua agar dapat mengubah cara pandang dan pola pikir terkait "sekolah favorit/unggulan". Ia memahami masyarakat masih resisten dengan konsep ini.

Dikatakan Mendikbud, jangan sampai sekolah mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak. Sekolah, khususnya sekolah negeri harus mendidik semua siswa tanpa terkecuali.

"Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri. Dan kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan," ujar Muhadjir Effendy.

"Ke depan, yang unggul itu individu-individunya. Sekolah hanya memfasilitasi belajar siswa," tambahnya.

Pendekatan zonasi erat kaitannya dengan penguatan pendidikan karakter. Dijelaskan Mendikbud, sesuai ajaran Ki Hajar Dewantara, pemerintah mendorong sinergi antara pihak sekolah (guru), rumah (orang tua), dan lingkungan sekitar (masyarakat). Ekosistem pendidikan yang baik tersebut diyakini dapat mudah diwujudkan melalui pendekatan zonasi.

Mendikbud memberikan contoh, negara maju yang turut menerapkan zonasi pendidikan seperti Jepang. Saat jarak sekolah dekat dengan tempat tinggal, kemudian siswa jenjang pendidikan dasar bisa berjalan kaki ke sekolah. Dalam proses berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki itu, siswa bisa belajar etiket sebagai warga negara. Sopan santun, peduli lingkungan, dan berbagai macam kegiatan yang terkait pendidikan karakter dan budi pekerti. "Orang tua dan masyarakat sekitar ikut terlibat dalam pendidikan karakter," katanya.