Kemendagri Pantau Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 23 Mei 2019 | 10:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 730


Jakarta,InfoPublik-Direktur Jenderal (Dirjen)  Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Hudori memantau pelaksanaan Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019, di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat. 

Hudori berkesempatan bertemu dan berbincang dengan petugas Posko Terpadu,  yang berasal dari Biro Kepegawaian dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah. "Pantauan dan laporan oleh petugas Posko nantinya seperti kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan, ketentraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi melalui fasilitas media elektronik yang telah disediakan di Posko terpadu Kemendagri, dan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Posko Lebaran di daerah," kata Hudori, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5).

Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Nomor 300/3817/SJ tanggal 14 Mei 2019, yang fungsinya memantau dan melaporkan persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019.