Industri 4.0 Menuntut Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi

:


Oleh G. Suranto, Sabtu, 20 April 2019 | 10:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 238


Jakarta, InfoPublik - Di era Industri 4.0 ini, mutu dan relevansi pendidikan tinggi vokasi terhadap industri perlu ditingkatkan agar Indonesia dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional dalam industri yang terus berubah.

Hal itu diungkapkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah. Rapat kerja ini dilaksanakan di Semarang, dan dihadiri oleh 115 perguruan tinggi swasta (PTS) dan 6 perguruan tinggi negeri (PTN).

“Pendidikan yang berkualitas bisa membuat negara menjadi maju dan berkualitas dunia. Saat ini pemerintah terus mendorong pendidikan vokasi agar bisa menyediakan tenaga profesional," kata Menristekdikti seperti dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/4).

Nasir menyampaikan masyarakat masih belum melihat potensi pendidikan vokasi yang berfokus langsung pada industri. Pemerintah saat ini sudah menciptakan peraturan yang mendukung industri untuk lebih banyak terlibat dalam pendidikan vokasi, termasuk dari segi dosen.

“Dalam mengembangkan pendidikan vokasi di perguruan tinggi, dosen harus bekerja sama dengan industri pada bidangnya masing-masing. Di mana persentase tenaga pengajarnya dosen akademik 50 persen dan dosen industri 50 persen. Saya minta pendidikan vokasi bekerja sama dengan industri. Pendidikan vokasi dengan menerapkan magang enam bulan, di samping menghadirkan dosen dari industri. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari pengembangan pendidikan perguruan tinggi," harap Nasir.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LLDikti Wilayah VI Jawa tengah Dwi Yuwono Puji Sugiharto mengatakan perguruan tinggi vokasi memiliki nilai strategis bagi Indonesia, yaitu pendidikan vokasi dapat menjadi kontributor daya saing negara. Dwi mengapresiasi pemerintah sudah menjadikan penguatan vokasi sebagai skala prioritas melalui berbagai peraturan dan program Kemenristekdikti.

Turut hadir dalam Rapat Kerja ini Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo, Sekretaris Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Agus Indarjo, Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Totok Prasetyo, serta Sekretaris Majelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Imam Buchori.