Kemenag Ajak ASN Hadirkan Aura Positif di Ruang Publik

:


Oleh Wandi, Minggu, 13 Januari 2019 | 10:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 487


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak ASN Kementerian Agama untuk menghadirkan aura positif di ruang publik. Ini untuk mengatasi memanasnya situasi ruang-ruang publik memasuki tahun politik.

Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber pada Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi Jakarta.“Saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk tidak ikut-ikutan menebarkan atau menyebarluaskan berita-berita bohong apalagi penuh dengan caci maki, fitnah, dan lain sebagainya,” kata Menag, Jumat (11/1).

Menurut Menag, jelang pilpres dan pileg ruang publik diisi dengan kontestasi ide dan gagasan dari para calon. “Berbagai aspirasi yang beragam itu dikontestasikan di ruang publik. sehingga munculnya konflik, sengketa, atau pun perbedaan anggota masyarakat ini semakin terbuka,” ujar Menag.

“Dan terkadang bahkan seringkali membawa-bawa agama,” imbuhnya.

Untuk itu menurut Menag, ASN Kementerian Agama harus dapat mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai positif di ruang publik. Misalnya dalam bermedia sosial, Menag berharap ASN Kemenag dapat mengirimkan nilai-nilai positif bagaimana semestinya beragama dalam masyarakat yang majemuk.

“ASN Kemenag harus bisa menyebarkan bagaimana moderasi beragama. Oleh karenanya, penting bagi ASN Kemenag untuk memperluas dan memperdalam wawasan keagamaan yang dimilikinya,” ujar Menag.

Atmosfir ruang publik menurut Menag harus diisi dengan aura positif. “Kita jangan mengisi ruang-ruang publik melalui sosial media dengan aura negatif. Karena kalau banyak negatif yang mengisi ruang publik ini, maka setiap kita akan menghirup sesuatu yang negatif dan akan berdampak buruk sekali bagi kehidupan kita,” imbuhnya.

Salah satu cara untuk menghentikan bertebarnya aura negatif di ranah media sosial menurut Menag adalah menyaring infomasi sebelum disebarkan.

“Kalau kita mendapatkan kiriman, postingan, atau meme atau apapun yang kita sendiri tidak yakin kebenarannya atau kita ragu, sudah, matikan di kita. Hentikan di kita. Kita tidak perlu menebarkan kebingungan kepada sesama kita,”tegas Menag.