Layanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

:


Oleh Putri, Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 302


Jakarta, InfoPublik – Peningkatan kualitas pelayanan pada perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan meningkat 19,7 persen, dari 69,7 persen pada 2016 menjadi 89,4 persen pada 2017.

Hal tersebut dikatakan Menteri Yohana Yambise pada Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Sekretaris Negara Selasa (23/10) dalam Pencapaian Empat Tahun Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Menteri Yohana juga menjelaskan capaian-capaian yang telah dilakukan Kemen PPPA.

Antara lain untuk pelayanan korban kekerasan diberikan melalui Unit Pelaksanaa Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (UPTD P2A) dan telah terbentuk di 12 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Lalu Pusat Pelayanan Terpadu (P2TP2A) tersebar di 34 provinsi dan 390 kabupaten/kota.

Pelayanan juga diberikan  oleh kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UP2A) di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 2150 unit. Jumlah Satuan Tugas (Satgas) PPPA sebanyak 2159 orang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Selain itu juga Kemen PPPA mendukung terbitnya Undang-undang No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Peraturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No.2/2016 tentang Rencana Aksi Nasional Perberantasan Tindak Pidana Perdagangaan Orang 2015-2019 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negeri No.24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil hingga tahun 2018.

KemenPPPA juga menghibahkan sebanyak 694 mobil perlindungan dan motor perlindungan yang sudah disalurkan ke 34 provinsi dan 213 kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan diranah politik, terdapat 86 perempuan yang terpilih menjadi Kepala Daerah hingga tahun 2018 atau mencapai 17 persen.

Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan perempuan sama-sama mengalami peningkatan terutama tahun 2017. Hal ini berpengaruh pada Indeks Pembagunan Gender (IPG) mengalami peningkatan sebesar 0.14 poin, tahun 2016 90.82 menjadi 90.96 pada tahun 2017.

“Kurun waktu 2015-2017 IPG mengalami peningkatan namun dibawah satu poin. Sudah saatnya laki-laki memberikan kesempatan dan akses terhadap perempuan. Serta memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia, dan mempercepat program pemberdayaan perempuan,” kata Menteri Yohana.