Anggota DPR: RS Khusus Bagi TNI Perlu Dipertimbangkan

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 16 Oktober 2018 | 19:58 WIB - Redaktur: Juli - 148


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries mengatakan Rumah Sakit (RS) khusus bagi TNI perlu dipertimbangkan demi menjamin kesehatan para tentara yang menjalankan tugasnya menjaga kedaulatan negara dan evakuasi pascabencana alam.

"Tentara dibentuk untuk keadaan krisis, maka dituntut kesediaannya selama 24 jam," ujar Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/10).

Adanya fasilitas khusus tersebut akan membuat kondisi para tentara dalam keadaan tetap bugar ketika ditugaskan. Hal ini kata dia, akan berdampak positif bagi seorang tentara dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara. "RS tentara ini lex spesialis karena tuntutan tugas yang tinggi," imbuhnya.

Menanggapi hal di atas, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris sepakat, TNI perlu mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, karena pengabdiannya yang tak kenal waktu dalam melayani masyarakat. Jangan sampai, kendala kesehatan menjadi hambatan tentara dalan menjalankan tugasnya.

"TNI justru harus diberi pelayanan khusus," tuturnya.

Dia menyarankan, Komisi I dapat berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo agar pelayanan kesehatan maksimal dapat diwujudkan. Melalui surat tersebut, presiden dapat menerbitkan aturan pelayanan khusus bagi TNI.

"Kita bersurat saja pada presiden untuk institusi terkait untuk perpres atau lex spesialis yang lain," katanya.