KLHK Perlu Tingkatkan Pengawasan Hutan Lindung

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 18 September 2018 | 15:37 WIB - Redaktur: Juli - 2K


Jakarta, InfoPublik - Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap hutan lindung perlu ditingkatkan, karena saat ini masih ada celah yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum demi memperkaya diri sendiri.

"Ada indikasi sebagian hutan lindung hancur karena tidak ada pengawasan ketat," ujar Anggota Komisi IV DPR RI Sudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut dia, pemerintah pusat perlu mengawasi hutan lindung tersebut dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi secara intens. Harus ada perwakilan pejabat yang secara rutin datang dan menetap beberapa waktu untuk memastikan hutan terlindungi.

"Pejabat eselon 1 atau 2 dapat harus turun langsung ke lokasi hutan untuk melihat langsung keadaan hutan," katanya.

Datang ke lokasi hutan lindung, lanjutnya, memang memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi ditambah untuk melakukan kegiatan yang ada dilokasi hutan lindung, tentunya menambah beban anggaran. "Rumah dijual pun anggaran tidak akan cukup untuk operasional," imbuhnya.

Dia meyakini, turun langsungnya pejabat dapat berpengaruh positif terhadap pengawasan hutan di Indonesia. Dalam beberapa kasus keterlibatan pejabat yang turun langsung ke lokasi efektif meminimalisir penyimpangan.

"Di Kementerian Pertanian pejabat eselon 1 dan 2 wajib di lapangan setengah bulan," katanya.

Senada dengan hal di atas, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro menilai, pengawasan secara intens dari pusat perlu dilakukan, demi memastikan kebijakan hutan lindung dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Terkadang, ada oknum pejabat di daerah yang justru melanggar kebijakan hutan.

Peringatan terkait pelanggaran aturan, kata dia, sudah dilakukannya sebagai anggota dewan, namun tidak berpengaruh. Dalam hal ini adanya perwakilan pemerintah pusat di kawasan hutan tentunya bisa melakukan sanksi terhadap pelanggar aturan itu.