Komnas PA Harapkan Anak Indonesia Bebas Dari Kekerasan

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 16 Agustus 2018 | 21:23 WIB - Redaktur: Juli - 369


Jakarta, InfoPublik - Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berharap agar anak-anak Indonesia terbebas dari kasus kekerasan.

"Mari segera kita merdekakan anak-anak Indonesia dari belenggu dan mata rantai kekerasan. Merdeka," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulisnya kepada InfoPublik, Kamis (16/8).

Ia menegaskan, alangkah tidak adilnya melihat kasus-kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia. Mereka tidak berdaya dan ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Arist pun menyoroti kasus yang terjadi di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara baru-baru ini. Dugaan kejahatan seksual yang dialami tiga orang anak usia di bawah 7 tahun di salah satu desa SS di Kecamatan Parmaksian Porsea, dan satu kasus kejahatan seksual yang terjadi di Tanah Lapang Balige sempat menjadi perhatian masyarakat.

"Inilah sebuah tantangan hati nurani kebersamaan masyarakat Tobasa agar kasus-kasus kejahatan seksual yang terjadi di Tobasa bisa dihentikan bersama-sama," ujar dia.

Menurut Arist, pihaknya bersama Pemkab Tobasa telah memberikan perhatian yang serius terkait kasus kekerasan anak di Tobasa.

Arist mengaku telah bertemu dengan Bupati Tobasa Darwin Siagian dan mengumpulkan para kepala desa Camat, guru guru PAUD, tokoh adat, para giat perlindungan anak, tokoh-tokoh gereja untuk berdiskusi bersama dalam lokakarya yang dilakukan di Pendopo Kantor Bupati.

Menurutnya, banyak hal yang sudah disepakati, banyak pula langkah-langkah strategis yang harus ditindak lanjuti. Namun masih memerlukan formula siapa yang sesungguhnya harus melakukannya dan sejauh mana peran masyarakat.

"Inilah waktunya para pemangku kepentingan seperti pemerintah, pegiat perlindungan anak, media, tokoh adat serta stakeholders perlindungan anak bergerak bersama membangun komitmen Indonesia bebas dari kasus kekerasan anak," kata Arist.