Kemenag Beri Sanksi Perusahaan Katering Haji Bermasalah

:


Oleh Wandi, Rabu, 15 Agustus 2018 | 02:38 WIB - Redaktur: Juli - 744


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan menindak tegas perusahaan katering yang terlambat mendistribusikan dan memberikan makanan tak layak konsumsi kepada jemaah.

"Setelah kita evaluasi, ada perusahaan katering yang kita beri sanksi karena wanprestasi dan kita coret dari daftar perusahaan pemasok makanan jemaah, karena terlambat menyajikan makanan dan sudah tidak layak konsumsi. Perusahaan ini sudah tidak bisa ditolerir lagi," ujar Menag Lukman, dilansir dalam Media Center Haji (MCH), Selasa (14/8).

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab guna memastikan hidangan kepada seluruh jemaah tetap berkualitas. “Kalau sampai terlambat, bagi jemaah implikasinya serius,” kata Menag.

Di sisi lain, Menag juga menjelaskan, di setiap hotel ditempatkan petugas khusus untuk mencoba makanan secara acak. Para petugas ini mempunyai kemampuan dasar untuk menguji makanan itu basi atau tidak.

"Nantinya akan dilakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan petugas dan sejumlah perwakilan penyedia katering yang dikontrak," kata Menag.