BNPB Data Kerusakan Akibat Gempa NTB

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 10 Agustus 2018 | 21:00 WIB - Redaktur: Juli - 730


Tanjung, InfoPublik -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini fokus kepada pendataan kerusakan dampak bencana gempa bumi yang terjadi Minggu (5/8) lalu di tiga wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
"Di hari ke lima pasca bencana, sekarang semua sedang didata kerusakan kerusakannya, baik perumahan, infrastruktur dan fasilitas umum," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei usai rapat evaluasi penanganan gempa bumi, di Posko Pendampingan Nasional (Pospenas) di pelataran kantor bupati, di Tanjung, Lombok Utara, Jumat (10/8).
 
Terkait pendataan kerugian akibat gempa bumi berkuatan 7 SR ini, menurut Willem, memerlukan waktu panjang, bisa enam bulan hingga satu tahun.
 
Willem juga mengatakan, penanganan tanggap darurat yang dilakukan NTB cukup baik, namun pendataan terkait penanganan pengungsi, rumah warga terdampak, kebutuhan mendasar dan perkembangan isu yang berkaitan penangan bencana perlu harmonisasi.
 
Hal tersebut menurutnya, agar tidak terjadi overlap, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak gempa secara cepat dan maksimal.
 
"Rapat hari ini adalah harmonisasi agar tidak overlap sehingga memberikan layanan maksimal dan juga dilakukan secara cepat dan efisen," ujar Willem.
 
Ia menjelaskan, keterlibatan BNPB di penanganan bencana gempa bumi sebagai pendampingan, memfasilitasi dan pengadaan logistik. Sedangkan pemegang kendali adalah Pangdam Udayana. Namun karena sumber daya provinsi terbatas maka dikerahkan personel dari Pusat.
 
Namun demikian penanganan bencana ini tetap mempercepat pencarian korban dan penanganan pengungsi agar tanggap darurat ini secepatnya ditangani.
 
"Saya minta dilakukan verifikasi data baik jumlah pengungsi, meninggal, rumah berdampak, fasilitas sosial dan umum yang terdampak, karena pemerintah akan secepat menyalurkan," ungkapnya. 
 
Willem juga menambahkan Kementerian PUPR juga siap membangun RS Darurat dan sekolah darurat sehingga diharapkan jika masa tanggap darurat di perpanjang hingga 24 Agustus pembangunan tersebut dapat segera selesai.