Aman, Siap Laksanakan Vaksinasi!

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Selasa, 12 Januari 2021 | 10:58 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 528


Jakarta, InfoPublik - Keputusan yang ditunggu-tunggu itu akhirnya keluar. Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny Lukito menepati janji. Persis dua hari sebelum pelaksanaan vaksinasi, Rabu tanggal 13 Januari 2021, lembaganya secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac.

Sebelumnya Penny memang berjanji izin penggunaan itu akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 Januari. Izin ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan hasil uji klinis tahap ketiga di Bandung (Indonesia), Turki, dan Brasil. Dari uji klinis di tiga negara itu, Badan POM telah melihat munogenisitas, keamanan, dan efikasi Sinovac. Menurut Badan POM, vaksin Sinovac telah sesuai standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Berdasarkan data Badan POM, vaksin Sinovac memiliki tingkat efikasi di atas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 50 persen. Berdasar data uji klinis tahap ketiga di Bandung, efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen. Sedangkan di Turki 91,25 persen, dan di Brazil 78 persen.

Keputusan Badan POM itu langsung direspons Majelis Ulama Indonesia (MUI). Senin (11/1/2021) MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd China dan PT Bio Farma. Ada dua diktum dalam fatwa itu. Pertama, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma hukumnya suci dan halal. Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma, boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Badan POM pun memastikan dari segi keamanan vaksin Sinovac tidak memiliki efek samping yang berat. Beberapa kejadian ikutan pasca imunisasi yang dilakukan seperti nyeri, iritasi, demam, serta diare.

Pengalaman itu dirasakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Emil --begitu Ridwan Kamil biasa disapa-- yang turut menjadi relawan uji klinis fase III Sinovac di Bandung Agustus lalu membagi pengalamannya. Setelah disuntik vaksin, Emil mengaku hanya merasa linu pada otot. Rasa linu itu hanya berlangsung sekitar satu jam.

"Ya karena jarumnya tidak kecil. Kalau jarum ngambil darah kecil, kalau jarum vaksin agak besar sedikit," kata Emil di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (11/1).

Efek lainnya adalah rasa kantuk. Setelah divaksin itu, selama tiga hari Emil rasa kantuk selalu menghinggapinya, terutama menjelang magrib. "Biasanya tidak pernah dan hanya itu saja," katanya.

Dengan keputusan Badan POM ini, vaksinasi akan dilakukan mulai Rabu (13/1/2021). Menteri Kesehatan Budi G Sadikin memastikan, besok Presiden Joko Widodo akan menjadi orang yang divaksin pertama.

Namun, Jokowi tidak sendiri. Menurut Satgas Penanganan Covid-19, ada tiga kelompok masyarakat yang akan menerima vaksin pada hari yang sama dengan Jokowi. Kelompok pertama, menurut juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, terdiri dari pejabat publik di pemerintah pusat dan daerah. Kelompok kedua, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci institusi kesehatan di daerah.

Kelompok ketiga, tokoh agama di daerah. Keterlibatan tiga kelompok tersebut untuk menunjukkan bahwa vaksin yang digunakan cukup aman. "Sekaligus menjadi momentum agar masyarakat tidak ragu mengikuti vaksinasi," ujar Wiku.

Selanjutnya, vaksinasi bakal dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah telah membagi dua peridoe. Periode pertama pada Januari-April 2021 diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 7,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta orang lansia.

Periode kedua berlangsung pada April 2021-Maret 2022 untuk 63,9 juta masyarakat di daerah dengan tingkat penularan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 77,4 juta.

Vaksinasi untuk seluruh masyarakat, seperti kata Jokowi, tidak akan dipungut biaya alias gratis.

(Kepala Badan POM Penny K. Lukito memberikan keterangan penerbitan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19 di Kantor Badan POM, Jakarta, Senin (11/1/2021). ANTARA FOTO/HO/Humas BPOM/wpa/hp.)