Meratakan Akses Pendidikan Lewat KIP Kuliah

:


Oleh Kristantyo Wisnubroto, Senin, 24 Februari 2020 | 16:13 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 515


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo mulai merealisasikan janji-janji politik pada periode kedua kepemimpinannya bersama KH Ma'ruf Amin di tahun 2020. Dalam hal agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) misalnya, salah satu program prioritas pemerintah 2019-2024 adalah meningkatkan kualitas dan akses pendidikan generasi muda di setiap jenjang pendidikan agar mampu bersaing di era disrupsi teknologi.

Selain meningkatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta menambah anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) mulai jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, pemerintah juga memberikan KIP Kuliah sebagai pengembangan dari program Beasiswa Bidikmisi untuk mahasiswa tak mampu.

Mengacu pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk bidang pendidikan sebesar Rp505,8 triliun, pemerintah memplot alokasi dana untuk KIP Kuliah sebesar Rp7,5 triliun. Angka itu naik 53 persen dari program Bidikmisi 2019.

Bagi peserta didik yang lolos persyaratan KIP Kuliah, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan meliputi biaya hidup Rp4,2 juta untuk masing-masing mahasiswa per semester plus biaya pendidikan Rp2,4 juta per mahasiswa per semester. Total bantuan yang disediakan Rp6,6 juta per mahasiswa per semester.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020. KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

"Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im di Kantor Kemendikbud di Jakarta, Senin (17/02/2020).

Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi saat ini (on going) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai.

"Tidak ada perubahan apapun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020," jelas Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2019 mencatat total jumlah mahasiswa Indonesia yang masuk pada 2018 sebanyak 7 juta jiwa.

Angka tersebut terdiri atas 4,5 juta jiwa mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan 2,5 juta jiwa mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Jumlah mahasiswa pada 2018 tumbuh 1,4 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,9 juta jiwa.

Kendati demikian, tingginya angka mahasiswa tersebut masih belum diimbangi dengan penyerapan ke dalam pasar tenaga kerja. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2019 untuk lulusan diploma dan universitas masing-masing sebesar 5,99 persen dan 5,6 persen, turun dibanding periode yang sama tahun lalu 5,89 persen dan 6,02 persen.

Program afirmasi seperti KIP Kuliah maupun Merdeka Kampus diharapkan mampu memberikan pemerataan akses sekaligus mengangkat kualitas lulusan perguruan tinggi.

Cara Mendapatkan KIP Kuliah

Bagaimana caranya mengakses KIP Kuliah? Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah sama dengan persyaratan mendapatkan Bidikmisi, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.

Pendaftaran Jalur SNMPTN

Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020. Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

"Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret," pungkas Sekjen Kemendikbud.

Program KIP Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah. Negara hadir untuk mendukung generasi muda, calon pemimpin masa depan, yang berpotensi tetapi membutuhkan dukungan finansial agar dapat memiliki akses yang sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.(wis/dik/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)