Mengayomi di Masa Pandemi

:


Oleh Norvantry Bayu Akbar, Rabu, 1 Juli 2020 | 18:16 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara tahun ini tampak beda. Tidak ada kemeriahan, kemewahan, dan kemegahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua berlangsung secara sederhana.

Perayaan itu berlangsung pagi tadi, Rabu (01/07/2020), di salah satu ruangan di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Jakarta. Hanya tampak sebuah panggung sederhana dengan sejumlah kursi yang diatur berjarak kurang lebih 1 meter antarkursi.

Sementara, Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara mengikuti secara virtual dari Istana Negara Jakarta dan Wakil Presiden Maruf Amin dari rumah dinasnya. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara telekonferensi dari seluruh jajaran kepolisan daerah (Polda).

Bukan tanpa sebab. Itu semua dilakukan karena saat ini Indonesia juga merupakan salah satu negara yang terjangkit virus corona (Covid-19). Oleh karenanya, segala aktivitas harus mengedepankan protokol kesehatan, termasuk upacara peringatan HUT ke-74 Bhayangkara.

Munculnya pandemi Covid-19 pada tahun ini tidak dapat dipungkiri membuat semua negara harus bekerja lebih ekstra daripada biasanya untuk melindungi warganya. Indonesia pun begitu. Sebagai salah satu komponen penjaga stabilitas bangsa, Presiden sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis agar jajarannya turut terlibat dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Sejak pertama kali virus corona menjangkit warga negara Indonesia, tepatnya awal Maret lalu, Polri turut serta melakukan kegiatan-kegiatan nyata untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan pendekatan humanis.

Pada 19 Maret 2020, misalnya, Kapolri mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 yang melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan berkumpulnya massa dan dapat menularkan virus corona, seperti resepsi perkawinan, konser musik, pawai, bazaar, dan lain sebagainya.

Kemudian, agar anggota Polri tetap sehat dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama masa pandemi, Kapolri mewajibkan seluruh jajarannya untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan, menyemprotkan disinfektan, menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang, rajin berolah raga, dan istirahat cukup.

Protokol kesehatan itu juga diberlakukan kepada masyarakat yang akan berurusan dengan Polri. Misalnya, bagi masyarakat yang melaporkan tindak pidana akan dicek suhu tubuhnya, diminta menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan.

Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, Polri juga menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Waktu berkunjung keluarga bagi para tahanan pun ditiadakan dan menggantinya dengan menggunakan video call setiap minggu.

Seperti kita ketahui, selain sektor kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor ekonomi. Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, Polri telah merealokasi anggaran sebesar Rp360 milyar dan meluncurkan Program Keselamatan 2020.

Dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI), Polri memberikan dana bantuan kepada 197.256 orang yang merupakan mitra lalu lintas Polri, yakni pengemudi bus, tukang ojek online, tukang becak, kusir andong, sopir bajaj, dan lain sebagainya, berupa uang sebesar Rp600 ribu per-bulan selama tiga bulan.

Tak hanya itu, melihat masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan makanan untuk dapat bertahan selama pandemi, Kapolri juga telah memerintahkan kepada 500 kapolres untuk melakukan penyisiran dan menyiagakan 10 ton beras kepada masyarakat yang masih belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Sementara dari sisi keamanan, Polri meningkatkan frekuensi patroli dan meningkatkan pemasangan CCTV (kamera pengawas), serta penggunaan drone di wilayah-wilayah rawan guna mencegah potensi kejahatan akibat banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaannya sebagai dampak pandemi Covid-19.

Upaya menekan penyebaran virus corona selanjutnya adalah dengan melarang masyarakat melakukan mudik pada masa Lebaran beberapa bulan lalu. Terkait ini, Polri melaksanakan Operasi Ketupat dan membuat kebijakan memutarbalikan kendaraan yang diduga hendak mudik untuk kembali ke daerah asal keberangkatan. Hingga awal Juni, tercatat sebanyak 138 ribu kendaraan terjaring dalam operasi ini.

Lebih jauh lagi, Polri juga berinovasi dengan mengajak masyarakat di satuan kampung-kampung untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka melalui berkebun dan beternak, serta memantau kesehatan warganya dan mengawal upaya penyembuhan yang tertular Covid-19.

Upaya tersebut disebarluaskan di seluruh daerah di Indonesia, sehingga kemudian muncul lah Kampung Tangguh di Jawa Timur, Kampung Siaga di Jawa Tengah, atau Kampung Tegep Mandiri di Bangka Belitung.

Terakhir, sebagai pelaksanaan perintah Presiden untuk mengawal era new normal atau adaptasi kebiasaan baru, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru atau New Normal.

Meski ada pencabutan Maklumat Kapolri, Polri bersama TNI memastikan akan tetap menekankan pendisiplinan protokol kesehatan dan membantu membentuk kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat, baik di daerah yang masih menerapkan PSBB maupun tidak.

Persepsi Publik Positif

Pendekatan tegas dan humanis itu pun membuahkan hasil positif. Persepsi publik terhadap Polri semakin menguat. Hal tersebut sesuai hasil riset Indonesia Indicator yang baru saja dirilis. Riset tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan analisis framing pemberitaan media online di Tanah Air, nilai rapor kinerja Polri sepanjang 2020 sebesar 79 dari angka 100.

Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (1/7/2020), mengatakan berbagai aktivitas Polri di media massa dan media sosial selama ini bisa diukur untuk mengetahui agenda publik dan agenda masyarakat pada Polri.

Berdasarkan catatan Indonesia Indicator, sejak awal tahun Polri telah diberitakan dalam 331.308 berita dari 2.647 media online berbahasa Indonesia. Dari keseluruhan berita tersebut, sekitar 79 persennya memiliki sentimen netral dan positif.

Adapun sebanyak 57 persen pemberitaan tentang Polri itu terkait upaya Kapolri dan jajarannya dalam menangani Covid-19. Isu yang menarik bagi media online adalah Maklumat Kapolri terhadap kerumunan, protokol kesehatan, bantuan beras, pengawalan bansos, mengawal bantuan langsung tunai, dapur umum bersama TNI, dan Operasi Ketupat.

Sedangkan isu terbesar kedua yang menjadi perhatian media adalah keberhasilan Polri dalam menangani kasus narkoba. Pernyataan tegas Kapolri agar anggotanya jangan segan menembak mati bandar membuat penanganan kasus menjadi lebih kuat.

Sampai pertengahan 2020, Polri mencetak berbagai prestasi, seperti menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,15 ton, menggerebek bandar narkotika di Sukabumi, Jawa Barat, dan menyita 359,57 kg sabu, serta menemukan sabu-sabu seberat 797,11 kg di Serang, Banten.

Berbeda sedikit dengan media online, walaupun masih tetap positif, nilai rapor kinerja Polri di media sosial adalah sebesar 77 dari angka 100. Data Indonesia Indicator menunjukkan dari 1 Januari hingga 29 Juni 2020, terdapat 1.766.022 percakapan dari 667.398 akun non-Polri di Twitter.

Sama dengan di media online, isu terbesar di Twitter juga soal penanganan dan informasi terkait Covid-19. Sehingga di sini terlihat bagaimana Polri menjadi salah satu rujukan, solusi, sekaligus sasaran keingintahuan berbagai isu tentang penanganan dan kebijakan pemerintah terkait Covid-19.

Berdasarkan tangkapan sistem Intelligent Perception Analysis (IPA), isu terkait Polri mendapatkan respons warganet dari kaum milenial sebanyak 83,4 persen. Sementara dari sisi gender, terdapat 58,2 persen laki-laki dan 41,8 persen perempuan dengan persebaran lokasi yang hampir menyeluruh.

Tujuh Instruksi Presiden

Sementara itu, saat memimpin upacara peringatah HUT ke-74 Bhayangkara dari Istana Negara Jakarta, Presiden menegaskan bahwa kehadiran dan keterlibatan seluruh jajaran Polri sangat dibutuhkan dalam situasi yang sulit seperti sekarang ini.

Maka itu, Kepala Negara meminta jajaran mabes, polda, polres, polsek, hingga bhabinkamtibmas di desa-desa ikut aktif terlibat mengajak masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengawal kelancaran dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, dan menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif, aman, dan damai.

Dalam menjalankan itu semua, Presiden menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama. Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karenanya, tugas kemanusiaan ini harus dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam menangani setiap pelanggaran hukum, dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat.

Mengingat alokasi dana yang dianggarkan pemerintah sangat besar untuk menangani Covid-19, Polri juga diminta mengawasinya bekerja sama dengan Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga pengawas internal pemerintahan. Tidak main-main. Pasalnya dana yang sudah dianggarkan mencapai Rp695,2 triliun, bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan.

Namun demikian, orang nomor satu di Indonesia itu lebih menekankan pada aspek pencegahan. "Jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea-nya, ya harus ditindak. Silakan digigit saja. Apalagi dalam situasi krisis sekarang ini tidak boleh ada satu pun yang main-main," tegas Kepala negara.

Tentu, di samping menangani Covid-19, Polri tidak boleh melupakan agenda strategis lainnya. Pada kesempatan itu, Presiden mengingatkan potensi ancaman stabilitas keamanan dalam negeri lainnya yang juga perlu diwaspadai, seperti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada akhir tahun nanti.

Maka itu, setidaknya ada tujuh instruksi yang diberikan Kepala Negara sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri. Pertama, terus pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kedua, terus lakukan reformasi diri secara total, bangun sistem dan tata kelola yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta bangun kultur kerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Ketiga, terus mantapkan soliditas internal, perkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Keempat, terus terapkan strategi proaktif serta tindakan persuasif dan humanis dalam menangani masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Kelima, terus tingkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional, lakukan penanganan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga Polri semakin dipercaya masyarakat.

Keenam, terus jaga kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Ketujuh, harus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Polri dengan penuh tanggung jawab.

"Selamat hari Bhayangkara ke-74 pada keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun saudara-saudara bertugas. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian, pengorbanan, dan sumbangsih saudara-saudara sekalian dalam rangka menjaga keamanan, menjaga ketertiban dalam menegakkan hukum, serta dalam memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tandas Presiden. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)