Prajurit di Pusaran Covid-19

:


Oleh Norvantry Bayu Akbar, Kamis, 26 Maret 2020 | 05:27 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Perang itupun akhirnya melibatkan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mereka, sebagaimana disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksmana Madya (Laksdya) Yudo Margono, di Jakarta, Senin (23/03/2020), berada di barisan depan melawan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tanah Air.

Para prajurit dibantu kementerian/lembaga, dan relawan, itu bergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) bentukan TNI. Mereka ditempatkan di empat wilayah; DKI Jakarta, Natuna (Kepulauan Riau), Pulau Sebaru (Kepulauan Seribu), dan Pulau Galang (Batam). Masing-masing wilayah dipimpin Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotama Ops).

"Empat Kogasgabpad tersebut adalah untuk Wisma Atlet Jakarta dipimpin oleh Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Kogasgabpad Natuna dipimpin Pangkoopsau I Marsda M Khairul Lubis, Kogasgabpad Pulau Sebaru dipimpin Pangkoarmada I Laksda Muhammad Ali, dan Kogasgabpad Pulau Galang dipimpin Pangdam 1/BB Mayjen M Sabrar Fadhilah," ungkap Laksdya Yudo Margono selaku pengendali utama Kogasgabpad.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Laksdya Yudo Margono mengatakan, saat ini pihaknya sedang konsentrasi pada kesiapan Wisma Atlet sebagai RS Darurat Penanganan Covid-19 yang dilengkapi sarana dan prasarana medis, ruang observasi, serta tenaga medis gabungan.

Terkait itu, Kogasgabpad Wisma Atlet didukung personel berjumlah 566 orang dan dibagi menjadi tiga Satgas. Pertama, Satgas Pendamping sebanyak 225 orang beranggotakan tenaga medis dari Kementerian Kesehatan, Puskes TNI, Puskesad, Yonkes Kostrad, Yonkes Marinir, Yonkes AU, Dokkes Polri, dan sukarelawan, yang nantinya akan bertugas menangani pasien Covid-19 secara langsung di ring-1.

Kedua, Satgas Pendukung sebanyak 161 orang dari Kogabwilhan-1, Kodam Jaya, Satkomlek TNI, Yon Bekang, Kementerian PUPR, ahli gizi, dan chief yang menangani dukungan Kodal, kemarkasan, administrasi logistik, serta peralatan. Mereka bertugas di ring-2.

Terakhir, Satgas Pengamanan sebanyak 180 orang dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas yang ditempatkan di ring-1, ring-2, dan ring-3.

Kurang lebih itu adalah perkembangan terkini dari pelibatan TNI dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ya, memang sejak awal mewabahnya Covid-19 di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada akhir tahun 2019 hingga akhirnya virus tersebut masuk ke Indonesia, pemerintah telah melibatkan TNI dalam penanganannya.

Pertama kali, TNI dilibatkan saat menjemput 243 WNI yang berhasil dievakuasi dari Wuhan di Batam, Kepulauan Riau, untuk dipindahkan ke Natuna, Kepulauan Riau, pada awal Februari lalu. Di sana, seluruh WNI tersebut menjalani masa karantina di Lanud Raden Sadjad selama 14 hari, di mana TNI juga termasuk pihak yang menyiapkan fasilitasnya.

Selanjutnya, pada akhir Februari, TNI dilibatkan kembali saat menjemput 188 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) World Dream dengan menggunakan KRI dr Soeharso, ketika kapal pesiar tersebut berlabuh di Tanjung Durian dekat Kepulauan Riau. Usai dijemput, mereka dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Menyusul kemudian, masih dengan KRI yang sama, TNI menjemput 68 WNI ABK Diamond Princess yang telah dijemput dari Yokohama, Jepang, di Pelabuhan PLTU Indramayu, Jawa Barat, pada awal Maret. Seluruh ABK Diamond Princess tersebut juga dikarantina bersama 188 ABK World Dream di Pulau Sebaru Kecil.

Dalam proses karantina ABK kedua kapal pesiar tersebut, TNI masih menerjunkan tim yang sama dengan yang bekerja di Natuna. Pun yang menjadi komando dalam seluruh proses karantina tersebut, baik di Natuna dan Pulau Sebaru Kecil, adalah Laksdya Yudo Margono selaku Pangkogabwilhan I.

Sementara saat ini, seperti sudah disebutkan di awal, tim dari TNI yang dipimpin oleh Laksdya Yudo Margono tersebut akan lebih fokus membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19, khususnya di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Termasuk salah satunya saat menjemput langsung sekitar 9 ton alat kesehatan di Tiongkok yang sudah dipesan oleh pemerintah.

Operasi Militer Selain Perang

Peran TNI memberikan bantuan dalam penanggulangan bencana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004. Pasal 7 Ayat (2) mengamanatkan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan, termasuk karena bencana.

Seiring dengan perkembangan situasi yang terjadi akibat bencana, pemerintah kembali menerbitkan UU Nomor 24 Tahun 2007. UU ini diundangkan sebagai salah satu cara untuk mengatasi kelemahan koordinasi antarsektor dan menyediakan landasan hukum yang kuat dalam penanganan masalah bencana, yang dalam aplikasinya diharapkan bisa terwujud penanganan bencana yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi.

Salah satunya adalah mengatur tentang mitigasi bencana yang merupakan langkah awal penanggulangan bencana untuk mengurangi dampak negatif dengan beberapa upaya, seperti membuat peta rawan bencana, penghijauan hutan dan penanaman pohon bakau, pembangunan bangunan tahan gempa, dan memberikan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Selanjutnya, Presiden juga mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang ditindaklanjuti lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dengan demikian, terjadi perubahan paradigma dari penanggulangan bencana menjadi pencegahan akibat bencana yang dinilai lebih efektif dalam meminimalisir dampak negatifnya. Oleh karena itu, ditinjau dari struktur organisasi, kemampuan, dan dislokasi satuan-satuannya, TNI memiliki peran yang sangat penting dalam menyosialisasikan dan mendorong implentasi mitigasi bencana oleh masyarakat.

Namun, mewujudkan peran TNI dalam upaya mitigasi bencana masih terdapat beberapa kendala, yakni belum meratanya pengetahuan para prajurit tentang bencana dan mitigasi itu sendiri.

Oleh karenanya, TNI melengkapi pengetahuan dan kemampuan para prajuritnya dalam penanggulangan bencana alam melalui kerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) dan BNPB.

Selanjutnya, TNI dengan satuan-satuan teritorial, yakni Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil), dan satuan-satuan setingkat Brigade dan Batalyon yang memiliki kemampuan pembinaan teritorial terbatas dapat menyosialisasikan sampai ke daerah-daerah pelosok seluruh Indonesia, khususnya yang telah terpetakan oleh BIG sebagai daerah rawan bencana.

Kemudian, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan personel TNI lainnya melaksanakan salah satu tugas pokoknya dalam OMSP, yakni membantu penanggulangan bencana dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga ekosistem lingkungannya dan juga mendorong masyarakat untuk memahami perubahan-perubahan alam yang terjadi terkait aktivitas alamiahnya.

Selain itu, para personel TNI dengan dasar pegetahuan yang dimiliki dari hasil kerja sama dengan BNPB juga dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap tanda-tanda alamiah dan memiliki kemampuan adaptif sebelum terjadinya bencana.

Maka tidak mengherankan apabila TNI ikut terlibat dalam upaya penanggulangan bencana di Tanah Air selama ini. Bahkan, sejak dibentuknya BNPB, perwira tinggi TNI selalu menempati jabatan pimpinan. Mulai dari Mayjen (Purn) Syamsur Maarif (2008-2015), Laksda (Purn) Willem Rampangilei (2015-2019), hingga Letjen Doni Monardo yang saat ini sedang menjabat.

Pada dasarnya, bencana, baik itu alam, nonalam, maupun sosial, memang tidak dapat dicegah sepenuhnya. Namun dengan upaya yang sungguh-sungguh dari semua komponen bangsa, tentu dapat menekan dampak negatifnya serendah mungkin.

Implementasi mitigasi bencana adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat, termasuk TNI sebagai salah satu lembaga pemerintah yang memiliki struktur organisasi dan kemampuan yang dapat mendukung terwujudnya hal tersebut. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)