SP2020: Basis Data Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah

:


Oleh Endang Kamajaya Saputra, Rabu, 19 Februari 2020 | 11:54 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 916


Jakarta, InpoPublik - Kekayaan baru itu, demikian kata Presiden Joko Widodo pada awal Februari 2020, adalah data. “Oleh karenanya kedaulatan data harus diwujudkan,“ tegas Presiden Jokowi.

Untuk itu, Sensus Penduduk (SP) 2020 merupakan hal sangat penting. Data SP2020 yang terkumpul nantinya akan menjadi basis utama untuk merencanakan kebijakan pembangunan sekaligus upaya pengentasan kemiskinan. Harapannya, bukan saja kebijakan itu secara teoritis adalah benar, melainkan lebih jauh juga telat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Data yang akurat sangat penting untuk membuat keputusan tepat. Data yang akurat sangat penting untuk mengeksekusi program yang tepat sasaran. Jangan sampai memutuskan, membuat perencanaan mengeksekusi program nggak pegang data, “ jelas Presiden Jokowi.

Kolaborasi BPS-Dukcapil

Dalam rangka SP2020, Badan Pusat Statistik (BPS) selaku lembaga terdepan telah menyiapkan sejumlah terobosan baru. Untuk pertama kalinya, BPS menerapkan metode kombinasi konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (administrasi penduduk).

Data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan.

Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal). Langkah ini tentu jadi upaya penting sekaligus keseriusan BPS mewujudkan cita-cita nasional “Satu Data Indonesia” dengan di awali “Satu Data Kependudukan Indonesia”.

Terobosan kedua adalah untuk pertama kalinya SP menerapkan sistim online atau yang disebut juga Sensus Mandiri yang akan dimulai pada Februari hingga Macet 2020 mendatang. Metode ini menjadikan tahapan awal dari SP2020.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi serta jaringan internet, Sensus Penduduk Indonesia ini diharapkan mampu mengakomodir setiap orang agar busa turut berpartisipasi meng-update data dirinya masing-masing kapan pun dan dimana pun selama periode pencacahan. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mengakses website Sensus Indonesia dengan alamat sensus.bps.go.id.

Masyarakat tak perlu khawatir ketika tahapan pertama terlewatkan, karena pada tahapan kedua bulan juli 2020 yang disebut Penduduk Wawancara (SP Wawancara).

Dari dua tahapan ini, hal yang ingin ditegaskan BPS adalah semua penduduk Indonesia tercatat. Tidak ada satupun yang terlewat atau terdata lebih dari satu kali (data ganda), yang sekali lagi, ini untuk dasar perencanaan kebijakan pembangunan.

Untuk mendukung ini semua, Tahun 2019 BPS telah melaksanakan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik. Dengan memanfaatkan teknologi GPS pada perangkat andriod, jaringan internet, serta citra satelit, BPS berhasil memetakan dengan membagi habis seluruh wilayah Indonesia hingga level satuan lingkungan setempat (SLS) terkecil, atau dalam hal ini wilayah Rukun Tetangga (RT).

Tahapan terakhir dari trilogi SP2020 adalah Pencacahan Sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021 Integrasi data menjadi kata kunci lainnya menuju kedaulatan data seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh pada awal Februari 2020 telah memerintahkan jajarannya bahkan hingga ke Dinas terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk memperkuat kelembagaan, bersama BPS.

“Hasil SP2020 ini akan memperkuat data kependudukan kita. Saya mengajak seluruh jajaran Dukcapil dan BPS di semua tingkatan untuk memperkuat kelembagaan, membangun, chemistry serta merapikan semua prosesnya, sehingga nanti pas pelaksanaan sensus apabila terjadi bias data tidak saling menyalahkan, “katannya.

Kemajuan suatu bangsa banyak ditentukan oleh kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah. Namun tanpa data yang valid, kebijakan tersebut besar kemungkinan akan menjadi tanggung jawab Bps atau lembaga terkait lainnya, melainkan kita menjadi tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Terbangunnya kesadaran masyarakat menjadi kuncinya utama dari suksesnya pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020.

Perencanaan Berbasis Data

Selain itu, SP2020 dilakukan untuk menghasilkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir (up to date). Data kependudukan yang akurat dan lengkap menjadi bagian yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan nasional maupun pengambilan kebijakan di segala bidang.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi pada acara diskusi media FMB 9 dengan tema: “SP2020: Satu data Indonesia” di Jakarta (13/2/2020) menjelaskan, SP2020 sangat penting untuk perencanaan pembangunan nasional.

"Kalau data-datanya berbeda-beda tapi tujuannya sama, akan susah," kata Pungky Sumadi lagi. Perbedaan data yang terjadi di sejumlah lembaga inilah, kata dia, yang membuat Bappenas terus mendorong dan mendukung BPS untuk melakukan SP2020 untuk mendapatkan Satu Data Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 kali ini merupakan terobosan baru BPS dengan dengan menerapkan metode kombinasi konvensional (door to door) dengan metode berbasis registrasi (online/administrasi penduduk). Data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan.

Dengan demikian, data kependudukan yang dihasilkan nantinya tidak hanya didapatkan secara de jure (berdasarkan administrasi/kartu keluarga) tetapi juga secara de facto (berdasarkan tempat tinggal dan kondisi kehidupan penduduk).

Basis Data Kebijakan Pembangunan Daerah

Data-data yang terhimpun dari Sensus Penduduk tersebut bisa menjadi basis pembangunan pemerintahan daerah.  "SP2020 adalah langkah awal partisipasi masyarakat dalam pembangunan," kata Pungky Sumadi.

Menurut dia, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilakukan BPS akan menghasilkan satu data akurat yang membuat program pemerintah berjalan lebih efektif. Termasuk program pembangunan pemerintah daerah yang nantinya bisa menggunakan satu data tersebut.

Selanjutnya, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono pada acara FMB 9 juga, meminta agar masyarakat secara aktif ikut berpartisipasi dalam memutakhirkan data dirinya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar di masa depan tidak perlu lagi sensus penduduk dari rumah ke rumah atau secara door to door.

Menurut dia, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mendapatkan satu data yang akurat. Jika masyarakat tidak peduli maka sensus tidak akan berjalan dengan baik. Setiap informasi yang diberikan kepada petugas akan membantu negara dalam pembangunan.

Ditambahkannya, Peraturan Presiden No.62/2019 sebagai landasan BPS, salah satu pasal menyebutkan BPS boleh menggunakan data dari Dukcapil untuk data awal dan setelah sensus selesai dilakukan maka data dikembalikan ke Kemendagri untuk pemutakhiran.

Pelaksanaan sensus akan lebih cepat jika semua data di lapangan sama dengan data di Dukcapil. Namun ketika ada perubahan maka akan ada wawancara mendalam. "Dengan adanya satu data akan lebih efektif dalam menggunakan waktu dan biaya (perumusan kebijakan)," kata Margo Yuwono.

Jadi, lanjutnya nantinya kementerian maupun lembaga bisa memanfaatkan data tunggal tersebut dan tidak perlu lagi menggunakan data lainnya. Presiden Joko Widodo pada Januari 2020 lalu mengatakan Satu Data harus terbentuk di Indonesia agar pemerintah bisa menggunakan data tersebut untuk perencanaan pembangunan Indonesia dalam 20 hingga 30 tahun mendatang.

Melalui Sensus Penduduk 2020 tersebut diharapkan bisa menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Satu hal, menurut BPS, keberhasilan pembangunan sedikit banyak ditentukan dari keseimbangan demografis di suatu wilayah, baik itu terkait tingkat kelahiran maupun kematian. Keseimbangan demografispun tidak hanya terkait angka kelahiran dan kematian semata. Tapi juga meliputi jumlah tenaga kerja produktif, non-produktif, tingkat pendidikan, dan beberapa hal lainnya.

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

SP2020 juga menjadi langkah awal partisipasi masyarakat  dalam pembangunan nasional.  "SP2020 adalah langkah awal partisipasi masyarakat dalam pembangunan," tukas Pungky Sumadi.

Menurut dia, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilakukan BPS akan menghasilkan satu data akurat yang membuat program pemerintah berjalan lebih efektif. Termasuk program pembangunan pemerintah daerah yang nantinya bisa menggunakan satu data tersebut.

Sedangkan Margo Yuwono pun meminta agar masyarakat secara aktif ikut berpartisipasi dalam memutakhirkan data dirinya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar di masa depan tidak perlu lagi sensus penduduk dari rumah ke rumah atau secara door to door.

Menurut dia, kata Kuncinya adalah partisipasi masyarakat menjadi kunci utama untuk mendapatkan satu data yang akurat.  Jika masyarakat tidak peduli maka sensus tidak akan berjalan dengan baik. Setiap informasi yang diberikan kepada petugas akan membantu negara dalam pembangunan.

Ditambahkannya, Peraturan Presiden No.62/2019 sebagai landasan Badan Pusat Statistik (BPS), salah satu pasal menyebutkan BPS boleh menggunakan data dari Dukcapil untuk data awal dan setelah sensus selesai dilakukan maka data dikembalikan ke Kemendagri untuk pemutakhiran.

"Keuntungannya, dengan memiliki satu data, jika semua sama dengan data di Dukcapil dan di lapangan, sensus akan cepat. Namun ketika ada perubahan maka akan ada wawancara mendalam. Dengan adanya satu data akan lebih efektif dalam menggunakan waktu dan biaya (perumusan kebijakan)," kata Margo Yuwono.

Jadi, lanjutnya nantinya kementerian maupun lembaga bisa memanfaatkan data tunggal tersebut dan tidak perlu lagi menggunakan data lainnya. Presiden Joko Widodo pada Januari 2020 lalu mengatakan Satu Data harus terbentuk di Indonesia agar pemerintah bisa menggunakan data tersebut untuk perencanaan pembangunan Indonesia dalam 20 hingga 30 tahun mendatang.