Anak Berhak Dapat Konten Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19

:


Oleh Wawan Budiyanto, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 13:02 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Dalam masa pandemi Covid-19, anak-anak tentunya harus mendapatkan perhatian lebih. Jumlah anak-anak yang terpapar Covid-19 di Indonesia sungguh membuat banyak pihak prihatin.

Berdasarkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Mei 2020, setidaknya 800 anak Indonesia positif terpapar Covid-19.

Semakin berisikonya anak terpapar Covid-19, tugas orang-tua menjadi lebih besar. Mengingat, anak-anak belum sepenuhnya bisa hidup dengan memperhatikan protokol kesehatan. Gerak mereka semakin terbatas, keinginan mereka untuk bermain bersama teman seusianya juga tak bisa dipenuhi seutuhnya. Kerinduan mereka untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah juga harus diperpanjang.

Bagi mereka dari keluarga dengan ekonominya terbatas, tinggal di pedesaan, pedalaman dan secara langsung terdampak Covid-19, kondisi ini tentu akan menambah beban. Karena belum semua keluarga Indonesia memiliki perangkat digital yang memungkinkan proses pendidikan jarak jauh bisa berjalan mulus. Belum lagi kemampuan orang-tua untuk terlibat langsung dalam proses belajar dalam jaringan belum merata.

Situasi seperti saat ini menjadi tugas dan tanggungjawab semua pihak untuk memenuhi hak anak-anak. Tentu dengan lebih dulu memprioritaskan yang paling  utama. Tak bisa dipungkiri, anak-anak memang memiliki hak untuk bermain, untuk mengembangkan imaji dan kreasi mereka. Tetapi saat ini, hak kesehatan dan mendapatkan pendidikan adalah yang paling utama.

Dengan keterlibatan semua pihak, anak-anak bisa disiapkan menjadi kelompok yang siap hidup dalam tatanan normal baru. Mereka selalu memakai masker saat ke luar rumah, sering cuci tangan, menjaga jarak dan lebih banyak berada di rumah. Orang-tua dan pihak sekolah dapat memotivasi anak-anak untuk meningkatkan kreatifitas mereka. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk proses pendidikan jarak jauh. Anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas guru merancang pendidikan jarak jauh yang mudah dan sederhana, efektif dan berkualitas.

Masa pandemi Covid-19 ini bisa menjadi momen untuk menumbuhkan simpati dan empati anak-anak agar mereka lebih peka terhadap sekeliling; menumbuhkan semangat tolong menolong dan gotong royong, yang pada akhirnya membuat mereka memiliki peran signifikan dalam pembangunan. Semoga jumlah anak yang terpapar Covid-19 tak terus meningkat. Semoga anak-anak Indonesia akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan kuat.

Untuk mengetahui bagaimana kedepan upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak dalam mendapatkan konten yang berkualitas di masa pandemi Covid-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pengelolaan Media Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP) bekerjasama dengan Komisi I DPR RI akan menyelenggarakan kegiatan Webinar atau seminar online dengan tema “Pemenuhan Hak Anak dalam Mendapatkan Konten Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19”.

Webinar akan dilaksanakan pada hari Senin, 3 Agustus 2020 pukul 09.30 WIB - Selesai melalui aplikasi ZOOM Cloud Meeting (secara online) sekaligus disiarkan live di Youtube DJIKP. Kegiatan rencananya akan diikuti oleh 150 orang peserta yang mewakili unsur pemuda, pelajar, pegiat sosial, tokoh masyarakat dan komunitas lokal.

Seminar akan dihadiri oleh para narasumber antara lain Meutya Viada Hafid (Ketua Komisi I DPR RI), Rosarita Niken Widiastuti (Sekretaris Jenderal Kemkominfo RI) dan Margaret Aliyatul Maimunah (Komisioner KPAI).

Tujuan diselenggarakannya kegiatan Web Seminar diantaranya bertujuan untuk memberikan informasi yang lengkap tentang program dan kebijakan pemerintah seputar penanganan Covid-19. Selain itu mendorong masyarakat tetap produktif di masa pandemi Covid-19, mendorong masyarakat untuk memiliki citra positif terhadap pemerintah dalam melaksanakan program dan kebijakannya.

Tujuan lainnya adalah memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.