Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Obat dan Makanan

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 22 Oktober 2019 | 09:02 WIB - - 2K


Jakarta, InfoPublik – Penyebaran informasi di era keterbukaan informasi publik saat ini tak dapat terbendung lagi, terutama arus informasi di media sosial. Di berbagai platform media sosial dibanjiri beragam infomasi, mulai informasi mengenai aktivitas pemerintah, kondisi sosial politik di masyarakat, kejadian keseharian, lowongan pekerjaan, sampai promosi produk, termasuk informasi tidak benar atau hoaks.

“Hoaks selalu membuat resah masyarakat. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang Agustus 2018 – Februari 2019 hoaks terkait kesehatan menjadi salah satu hoaks tertinggi setelah hoaks politik,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. Lebih lanjut Penny K. Lukito menuturkan bahwa hoaks adalah salah satu bentuk teror informasi yang mengerikan, terutama hoaks Obat dan Makanan. Pemahaman yang keliru dapat menjadi landasan pengambilan keputusan yang salah bagi masyarakat dalam mengonsumsi Obat dan Makanan.

Sebagai pengawas Obat dan Makanan, Badan POM memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mengakses informasi yang benar tentang Obat dan Makanan. Selama tahun 2017-2018, Badan POM telah menerbitkan setidaknya 29 penjelasan untuk mengklarifikasi hoaks Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat.

Agar penanganan hoaks lebih efektif, terutama hoaks Obat dan Makanan yang kerap kali berulang dari tahun ke tahun, Badan POM bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang bagaimana mencari informasi yang benar terkait Obat dan Makanan.

Senin (21/10) Badan POM menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) untuk menyebarkan pemahaman literasi informasi yang benar dan tidak mudah percaya dengan hoaks melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama. “Kerja sama ini merupakan upaya kami untuk menyanggah hoaks Obat dan Makanan. Bersama kita berkomitmen membantu bangsa ini dengan mengedukasi masyarakat menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan selalu bertanya ketika menerima informasi,” jelas Kepala Badan POM.

Melalui kerja sama ini, Badan POM dan MAFINDO sepakat untuk menyediakan jalur komunikasi yang akurat dan terpercaya terkait hoaks Obat dan Makanan, menyebarkan secara masif informasi yang benar atas hoaks Obat dan Makanan dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dengan KIE di bidang Obat dan Makanan.

Badan POM bersama MAFINDO mengajak masyarakat untuk menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya “melek” hoaks Obat dan Makanan. Masyarakat harus dapat berdaya secara mandiri melindungi dirinya dari Obat dan Makanan yang berisiko bagi kesehatan. “Ini adalah bentuk keseriusan Badan POM, tentunya untuk menangkal hoaks yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat. Mari kita putus mata rantai hoaks. Demi kita, keluarga dan orang-orang di sekitar kita.” pungkasnya.

_________________________________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.