Luas Indikatif Karhutla 2019, Masih 67% Lebih Rendah dari Karhutla 2015

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 22 Oktober 2019 | 09:06 WIB - - 471


Jakarta, InfoPublik - Data terbaru luas indikatif karhutla berdasarkan interpretasi citra landsat oleh KLHK menyebutkan jika, luas indikatif dari Bulan Januari s.d. September 2019 adalah seluas 857.756 Ha. Luasan areal terbakar tersebut terbagi menjadi di lahan gambut seluas 227.304 Ha, dan di lahan tanah mineral seluas 630.451 Ha. Angka luasan indikatif karhutla tahun 2019 tersebut ternyata masih 67% lebih rendah jika dibandingkan dengan angka luasan indikatif karhutla tahun 2015 yang sebesar 2.611.411 Ha. Namun demikian luasan indikatif karhutla tahun 2019 masih sangat mungkin untuk meningkat hingga akhir tahun ini.

Lokasi luasan areal terbakar tahun 2019 ini terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah dengan luasan mencapai 134.227 Ha, disusul secara berurutan oleh Provinsi Kalimantan Barat seluas 127.462 Ha, Provinsi NTT seluas 119.459 Ha, Provinsi Kalimantan Selatan seluas 131.454 Ha, Provinsi Riau seluas 75.870 Ha, Provinsi Sumatera Selatan seluas 52.716 Ha , Provinsi Kalimantan Timur seluas 50.055 Ha, Provinsi Jambi seluas 39.638 Ha, Provinsi Papua seluas 26.777 Ha, dan Provinsi NTB seluas 22.046 Ha. Selebihnya untuk Provinsi lainnya di Indonesia, luasan indikatif karhutlanya di bawah angka 20 ribu Ha.

"Karhutla tahun 2019 memang lebih tinggi dibandingkan tahun 2018, namun masih jauh lebih rendah dari kejadian karhutla tahun 2015. Hal ini karena setelah kejadian karhutla tahun 2015 Pemerintah Jokowi start melaksanakan paradigma baru penanganan karhutla dengan fokus pada upaya pencegahan," ujar Plt. Direktur Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Raffles B. Panjaitan saat konferensi pers di Media Center Bersama Karhutla, di Jakarta, 21 Oktober 2019.

Raffles pun menjelaskan jika upaya penanganan karhutla sampai saat ini terus dilakukan. Dijelaskan olehnya jika kondisi hotspot seluruh Indonesia pada Bulan Oktober ini mulai mengalami penurunan setelah mencapai puncaknya pada bulan September 2019. Bahkan di Pulau Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan jumlah hotspot sudah tidak terpantau lagi melalui satelit NOAA dan Terra Aqua confidence level >= 80% (lebih besar sama dengan). Hal ini merujuk pada data lima hari terakhir yaitu tanggal (16 s.d 20 Oktober 2019). Jumlah hotspot per 20 Oktober 2019 masih cukup banyak terdeteksi di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu berurutan 11 dan 6 hotspot berdasarkan Satelite NOAA dan Terra Aqua confidence level >= 80.

Kemudian penanganan karhutla yang masih terus dilakukan diantaranya adalah pemadaman hari ke – 20 di Desa Pematang Raman Kec. Kumpeh ilir Kab. Muaro Jambi. Status Lahan Kawasan Perusahaan dengan jenis Tanah Gambut. Kemudian Pemadaman hari ke-18 oleh Manggala Agni Daops Banyuasin Lokasi di Desa Riding Kec.Pangkalan Lampam Kab. Ogan Komering Ilir. Kondisi jenis tanah adalah Gambut dan status lahan adalah Hutan Konservasi SM Padang Sugihan.

Selain di Sumatera kejadian karhutla juga masih terjadi sedikit di Kalimantan Selatan dan di Pulau Jawa. Untuk di Pulau Jawa Kejadian Karhut diantaranya terjadi di Pulau Panjaitan Taman Nasional Ujung Kulon yaitu di lima lokasi:
Blok Cibariang sudah di padamkan,
Legon Haji sudah di padamkan,
Tanjung Batu Asahan sudah di padamkan,
Cidarahayu (Kadam) dalam proses pemadaman,
Ciharashas dalam proses pemadaman.

Untuk di Jawa Timur kejadian karhutla juga terjadi dibeberapa tempat, seperti TWA Ijen (Banyuwangi dan Bondowoso)
Gunung Arjuno (Kab. Malang)
Gunung Kawi (Kab. Malang-Blitar)
Gunung Semeru (Kab. Malang)
Gunung Ranti (Kab. Jember).
Saat ini semua tengah dilakukan penanganan oleh pasukan gabungan di masing-masing lokasi.
Sudah dilakukan SMS Blast untuk meningkatkan kewaspadaan pada daerah tersebut.

Khusus karhutla di TWA Ijen, Brigade Pengendalian Karhutla (Brigdalkarhut) KSDAE Jawa Timur sudah melaksanakan pemadaman.
Brigdalkarhut KSDAE dalam proses naik ke Pondok Bunder untuk melakukan mopping up
dengan pembasahan saja di sekitar Paltuding agar api tidak merembet ke sarpras di Paltuding. Kondisi karhutla disana diperparah dengan adanya angin puting beliung sehingga api tidak dapat diduga serta bisa menyebrang ke berbagai arah.
Kendala utama lainnya adalah terbatasnya air untuk pemadaman.

KLHK terus mengintensifkan upaya pengendalian karhutla yang dilakukan tahun 2019 dengan bekerjasama dengan semua pihak, serta memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak. Beberapa yang didorong adalah Inventarisasi desa-desa rawan karhutla : Jumlah pemilik lahan pertanian/perkebunan, luas lahan, peruntukan lahan tersedia, dll;
Meningkatkan livehood masyarakat desa, melalui diversifikasi usaha pertanian. Tidak hanya mengembangkan komoditi Kelapa Sawit, namum alternatif bidang pertanian lain terus didorong dan dibantu dengan insentif dari pemerintah, seperti bidang perikanan dan peternakan;
Mengembangkan penerapan teknologi pembukaaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan mekanisasi pertanian; Perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan diharuskan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam pencegahan karhutla yang telah diatur oleh regulasi, dan membantu masyarakat desa sekitar kawasannya untuk mengembangkan alternatif usaha perekonomian; dan Dukungan anggaran terkait pencegahan karhutla, dari Pemerintah Pusat (APBN), Dana Desa, Pemerintah daerah (APBD, DBH-DR).

Selanjutnya untuk penegakan hukum karhutla. Data terakhir telah dilakukan proses hukum terhadap 79 perusahaan pemegang konsesi dan 1 perorangan. Perusahan yang diproses hukum, 24 konsesi merupakan Penanaman Modal Asing (PMA), 52 konsesi merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan 3 konsesi masih dalam penelusuran. Untuk kategori jenis usahanya, 59 konsesi merupakan perkebunan kelapa sawit, 1 konsesi merupakan perkebunan tebu, 15 konsesi Izin Hutan Tanaman Industri (HTI), 3 konsesi merupakan Izin Hutan Alam dan 1 konsesi merupakan Izin Restorasi Ekosistem. Untuk lokasi konsesi yang sedang diproses hukum, 33 konsesi di Kalimantan Barat, 11 konsesi di Kalimantan Tengah, 2 konsesi di Kalimantan Selatan, 2 konsesi di Kalimantan Timur, 2 konsesi di Kalimantan Utara, 10 konsesi di Riau, 7 konsesi di Jambi, dan 12 konsesi di Sumatera Selatan.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Djati Witjaksono Hadi – 081977933330