Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, KLHK Uji Pencemaran Limbah di Sungai Batahan

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 24 Juli 2019 | 15:18 WIB - - 568


Jakarta, InfoPublik - Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan (P3KLL) KLHK melakukan pemantauan tahap kedua kualitas air Sungai Bantahan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pemantauan ini didasarkan atas laporan masyarakat setempat bahwa pabrik kelapa sawit yang berada dekat sungai Batahan telah membuang limbahnya ke sungai, sehingga air sungai menjadi bau menyengat akibat tercemar limbah kelapa sawit.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut Direktorat Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL)–KLHK telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kepala P3KLL untuk melakukan pemantauan air di Slungai Bantahan. Pengambilan sampel tahap pertama telah dilakukan Personel Laboratorium P3KLL pada 8 - 12 April 2019 dilanjutkan pengambilan sampel tahap kedua pada tanggal 24 - 28 Juni 2019 lalu.

Pengambilan sampel tersebut dilakukan dengan didampingi petugas kantor desa setempat, pengambilan sampel dilakukan pada 5 titik di sepanjang aliran sungai mulai dari Jembatan Desa Sondat, Jembatan Rambin, Jembatan Bintungan Bejangkar, Jembatan Simpang Kordes sampai Lubuk Pusing.

Kepada tim laboratorium, Sekretaris Desa (Sekdes) Banjar Aur, Kecamatan Batahan, Sumardi, menceritakan asal muasal pemantauan ini adalah berdasarkan aduan masyarakat terhadapnya terkait pencemaran di Sungai Bantahan.

“Akan dibuat pabrik kepala sawit baru di tepi sungai Batahan, hal ini meresahkan masyarakat sekitar sungai Batahan dengan kondisi tersebut,” kata Sekdes Sumardi.

Sebagai informasi, sebelumnya lokasi tersebut belum memiliki informasi tentang kualitas air sungainya yang dapat digunakan untuk membatasi kegiatan industri kepala sawit dan perkembangan perekonomian di daerah tersebut.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Djati Witjaksono Hadi – 081977933330

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan, Badan Litbang dan Inovasi KLHK
Herman Hermawan - 081272729200