Rindekraf, Langkah Konkret Pemerintah Kembangkan Ekonomi Kreatif

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 16 Juli 2019 | 16:22 WIB - - 569


Jakarta, InfoPublik - Sebagai upaya pengembangan sumber-sumber ekonomi baru, termasuk sektor ekonomi kreatif, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2018-2025, yang merupakan dasar penyusunan dan perancangan acuan kebijakan terkait pengembangan ekonomi kreatif nasional.

“Ekonomi kreatif menjadi semakin penting karena menempatkan orang – orang menjadi subjek, bukan lagi sebagai objek, sehingga keterlibatan saja tidak cukup dalam ekonomi kreatif, harus masuk sepenuhnya. Ekonomi kreatif diharapkan akan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana visi pengembangan ekonomi kreatif yang tertuang dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menyampaikan Keynote speech dalam acara sosialisasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, Senin (15/7), di Jakarta.

Menko Darmin menambahkan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu manusia sebagai pelaku, dan ekosistem.

“Oleh karena itu, kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada penguatan dua faktor tersebut,” kata Menko Darmin.

Lebih lanjut Menko Darmin menjelaskan bahwa faktor pertama, yaitu manusia menjadi penting karena kreativitas dan keterampilan yang menjadi instrumen utama ekonomi kreatif, tertanam (embedded) pada manusianya.

“Isu ini tampaknya sudah dirumuskan dengan baik dalam Rindekraf melalui salah satu misinya, yaitu pemberdayaan kreativitas sumber daya manusia,” jelas Menko Darmin.

Pengembangan SDM ini juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah telah mengembangkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya pengembangan vokasi.

Dihadapan para hadirin yang kebanyakan generasi millenial, Menko Darmin menekankan pentingnya peningkatan softskill selain dari hardskill, seperti pemahaman multisektor, berpikir kritis, dan merumuskan solusi inovatif.

“Saat ini kita tengah dihadapkan pada perkembangan teknologi dan otomasi. Apabila kita tidak mendorong SDM untuk berkreasi dan menciptakan nilai tambah, lama kelamaan peran manusia akan tergantikan oleh teknologi,” ujar Menko Darmin.

Kemudian, yang juga perlu diperhatikan adalah ekosistem. Sebab, ekosistem yang kondusif akan sangat membantu pengembangan ekonomi kreatif.

“Ekosistem agak berbeda-beda masing-masingnya, tergantung bidang ekonomi kreatif apa yang ditekuni. Apakah ke industri atau seni budaya misalnya,” tambah Menko Darmin.

Sebagai penutup, Menko Darmin menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan memahami arah pengembangan ekonomi kreatif Indonesia dan berkesatuan tindak dalam mengimplementasikannya.

“Dalam rangka implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2018-2025, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dengan akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi, dalam mendukung Rindekraf ini. Buktikan bahwa kita bisa melakukan hal-hal yang biasanya tidak mudah,” tutup Menko Darmin. (aa/iqb)

***


Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hermin Esti Setyowati

Website: www.ekon.go.id
Twitter & Instagram: @perekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id