2020, BKKBN Mengadakan Pendataan Keluarga di Indonesia

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 16 April 2019 | 14:59 WIB - - 4K


Jakarta, InfoPublik - Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia. PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia ubur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK.

Sebagai informasi PK dilaksanakan oleh Pemerintah serta Pemerintah Daerah terakhir pada Tahun 2015 digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, Keluarga Berencana, dan pembangunan lain. Hasil PK telah dimanfaatkan baik oleh BKKBN, Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) maupun Kementrian lainnya seperti KemenPUPR, Kementan, Kemendes dan lainnya.

Hasil PK menjadi basis data dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program sekaligus sebagai peta sasaran intervensi Program KKBPK maupun program pembangunan terkait lainnya. Dengan melihat begitu pentingnya PK, maka pada tahun 2020 BKKBN akan kembali mengadakan PK yang akan dilaksanakan secara serentak untuk mendata seluruh keluarga di Indonesia.

Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan PK tahun 2015, maka dilakukan perbaikan-perbaikan mulai dari tahapan persiapan, pelatihan/orientasi, pengorganisasian lapangan, metode pengumpulan dan pengolahan data serta indikator dan variabel pada PK Tahun 2020 yang disusun mengikuti perkembangan program agar menghasilkan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk intervensi program pembangunan berbasis keluarga.

“PK 2020 akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2020 dan dilakukan oleh Kader setempat di bawah pembinaan penyuluh Keluarga Berencana dan/ atau petugas lapangan Keluarga Berencana dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. PK 2020 akan mendata keluarga dengan memanfaatkan hasil PK 2015 yang telah dipadankan dengan data Dukcapil Kemendagri; telah menjadi Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI) dan juga telah dilakukan Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) setiap tahunnya. Selain menampilkan indikator tahapan Keluarga, PK 2020 juga akan mengumpulkan data untuk menyusun Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) yang masuk sebagai sasaran Pembangunan Nasional dalam RPJMN” jelas Sekretaris Utama BKKBN, H. Nofrijal, Sp., MA saat membuka “Kick Off Meeting Pendataan Keluarga Tahun 2020, Kick Off Meeting Penyusunan Balanced Scorecard (BSC) BKKBN 2020-2024, serta Penetapan Struktur Program dan Anggaran (SPA) BKKBN Tahun 2020” di Ballroom BKKBN Pusat, Jakarta (12/04/2019).

PK 2020 secara serentak aokan dilaksanakan pada 493.982 dusun/RW se-Indonesia memberdayakan lebih dari 1,34 juta kader KB untuk mendata 80 juta keluarga Indonesia. Peran kader KB tidak hanya sebagai pendata, tetapi juga memberikan dukungan/motivasi dan KIE Program KKBPK sesuai segmentasi sasaran. Selain itu, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS DR. Margo Yuwono menambahkan, PK 2020 dan Sensus Penduduk (SP) 2020 memiliki peluang integrasi data kependudukan yang terdiri dari 5 (lima) integrasi, yaitu :(1) variabel-variabel dasar yang dikumpulkan dalam SP 2020 sama dengan variabel individu yang dikumpulkan dalam PK 2020; (2) integrasi SP 2020 dan PK 2020 merupakan sumber daya yang dimiliki oleh BPS dan BKKBN dapat dimanfaatkan dengan optimal; (3) dengan berkolaborasi, pekerjaan akan menjadi lebih mudah dan hasil yang diharapkan lebih baik ; (4) data yang terkumpul akan lebih kaya dan lebih berkualitas karena melibatkan banyak pihak terutama untuk monitoring dan controlling; (5) integrasi pelaksanaan kegiatan merupakan peluang untuk saling melengkapi kebutuhan data, tidak hanya untuk 3 lembaga (BKKBN, BPS, DUKCAPIL) akan tetapi untuk kemanfaatan yang lebih luas.

Selain Kick Off Meeting Pendataan Keluarga Tahun 2020, BKKBN juga menyelenggarakan Kick Off Meeting Penyusunan BSC BKKBN 2020-2024, serta Penetapan SPA BKKBN Tahun 2020. BSC pada dasarnya merupakan kerangka kerja manajemen kinerja yang telah digunakan oleh BKKBN sejak tahun 2009 dalam mengelola dan mengukur perencanaan strategis yang bersifat jangka panjang sebagai upaya mewujudkan tujuan organisasi dan mensinergikan seluruh elemen organisasi dalam empat perspektif (Customer, Internal Business Process, Learning and Growth, dan Finance). Dengan pendekatan ini diharapkan dapat diwujudkan perencanaan yang mampu memperjelas dan menerjemahkan visi dan strategi, mengkomunikasikan antara tujuan dan ukuran strategis, menetapkan dan menyelaraskan berbagai inisiatif strategis, dan meningkatkan umpan balik strategis.

Sebagai acuan pelaksanaan Program KKBPK, dokumen Rencana Strategis (Renstra) BKKBN Tahun 2020-2024 memuat visi, misi, sasaran strategis, sasaran program, arah kebijakan dan strategi, Indikator Kinerja Utama (IKU) serta target yang akan dicapai. Dalam perencanaan strategis tersebut juga diperlukan kerangka regulasi, kerangka kelembagaan dan kerangka pendanaan dengan tujuan agar strategi yang telah disusun dapat efektif, sehingga pada akhirnya sasaran dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Penyusunan ini harus dapat memenuhi kaidah-kaidah management strategic planning yang dapat menggambarkan keefektifan organisasi dalam menjalankan amanat Program KKBPK. Oleh karena itu, penyusunan Renstra tersebut sangat penting dilakukan paralel dengan penyusunan BSC BKKBN 2020-2024, jelas Nofrijal.

Selain itu, guna mewujudkan perencanaan yang berkualitas, sekaligus BKKBN akan menyepakati Arah kebijakan SPA BKKBN tahun 2020. “Dari beberapa poin Arah Kebijakan dan Kegiatan Prioritas yang akan masuk dalam SPA BKKBN 2020 hendaknya dapat menjadi perhatian bersama, terutama dalam tahun peralihan antara RPJMN/Renstra 2015-2019 menuju RPJMN/Renstra 2020-2024, sehingga arah implementasi kegiatan prioritas yang disusun sudah memperhatikan perkembangan isu/lingkungan strategis Program KKBPK yang berkembang.” tutup Nofrijal (12/04). (HUMAS)