Mencerdaskan Masyarakat melalui Website BPOM

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 18 Maret 2019 | 11:00 WIB - - 485


Jakarta, InfoPublik - Dalam upayanya mencerdaskan masyarakat Kabupaten Grobogan menjadi konsumen yang cerdas, BPOM melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi bertema Obat dan Makanan yang terpercaya Melalui Website BPOM. Kegiatan KIE yng diselenggarakan pada Minggu, 17 Maret 2019 bertempat di Gedung PWRI Kec. Geyer, Kab. Grobogan mengundang 200 masyarakat setempat. Acara dibuka oleh perwakilan Dinas Kesehatan setempat, Ni Putu Sri Rahayu. Sebagai pembicara dalam acara tersebut, Bapak Sugeng Prasetyo selaku tokoh masyarakat di daerah setempat, menyampaikan informasi terkait fungsi-fungsi dalam pemerintahan. Diharapkan setiap ilmu yang diberikan oleh narsumber dapat diterapkan dalam keseharian warga Geyer.

Materi penggunaan teknologi untuk menjadi konsumen yang cerdas dalam pemilihan obat dan makanan yang akan dikonsumsi, disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Roby Darmawan. Beliau menyampaikan informasi pemilihan pengecekan nomor izin edar produk menggunakan aplikasi Cek-BPOM Mobile dan aplikasi BPOM mobile. Masyarakat diajak untuk mencermati dan tidak mudah percaya begitu saja terhadap pemberitaan terkait obat dan makanan sebelum melakukan pengecekan di website BPOM.

Narasumber dari Balai Besar POM di Semarang, Safriansyah, turut hadir mengedukasi peserta KIE terkait Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat. Masyarakat diberi pemahaman terkait keamanan produk dan diajak untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli/menggunakan produk. Disampaikan pula pada masyarakat tentang gerakan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) obat dengan aman. Dengan mendapatkan obat di lokasi resmi dan menggunakan obat sesuai indikasi / petunjuk, diharapkan masyarakat terhindar dari obat palsu atau penyalahgunaan obat.

BPOM berharap kegiatan KIE ini memberi pengetahun baru bagi masyarakat sehingga mereka dapat meningkatkan kesehatan, melindungi diri dari bahaya penyalahgunaan obat dan makanan, serta menjadi rekan sekerja BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayahnya.