Empat Langkah Prioritas Kemenperin di Tahun 2019

:


Oleh Irvina Falah, Selasa, 15 Januari 2019 | 17:13 WIB - - 468


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian siap mengejar empat program kerja prioritas di tahun 2019. Keempat program tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun industri dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian agar lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Haris Munandar mengatakan, salah satu program kerja yang siap digenjot tersebut adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). "Kualitas SDM kita memang perlu ditingkatkan. Apalagi, tahun ini pemerintah fokus untuk lebih masif melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi," ucap Haris usai melantik Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Perindustrian, Senin sore (14/1).

Haris menuturkan, kerja nyata yang dilakukan untuk pembangunan SDM industri yang kompeten dilakukan melalui pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual sistem, yakni teori dan pratikum dengan persentase berkisar 30:70.

Masih terkait dengan pembangunan SDM, Kemenperin juga mendorong pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri dan pengembangan Link & Match Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan industri.

"Kemudian dilakukan pelatihan industri berbasis kompetensi sistem 3in1, pembangunan infrastruktur kompetensi dan sertifikasi kompetensi serta pembangunan SDM industri dalam mempersiapkan industri 4.0," jelas Haris.

Program kerja prioritas Kemenperin yang kedua di tahun 2019 adalah peningkatan investasi pada industri kimia, farmasi dan tekstil. Sektor tekstil contohnya, merupakan salah satu sektor industri padat karya (labor intensive) yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Umumnya memang ada juga di labor intensive, tentu ada juga yang capital intensive (padat modal) seperti industri kimia. Sedangkan teksil atau fesyen, bisa di labor intensive maupun capital intensive," tuturnya.

Kemudian, program kerja prioritas ketiga Kemenperin di tahun 2019 yakni memperkenalkan roadmap Making Indonesia 4.0 ke seluruh dunia serta mendorong investasi untuk meningkatkan kemampuan manufaktur dan pengembangan infrastruktur digital.

Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia (BI), Prompt Manufacturing Index (PMI) pada triwulan IV-2018 adalah sebesar 51,92 persen. Indeks PMI di atas 50 menunjukkan sektor tersebut dalam tahap ekspansi. Pada periode yang sama, hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU) sektor industri pengolahan terindikasi meningkat dengan saldo bersih tertimbang (SBT) sebesar 0,32 persen dan 2,71 persen.

Lalu, program kerja prioritas keempat adalah pengembangan wirausaha baru. "Oleh karena itu, saya mengharapkan kontribusi dan kerja sama saudara sekalian yang dilantik untuk mencapai program prioritas tersebut sehingga tercapainya tujuan dan sasaran Kementerian Perindustrian," tutur Haris kepada pada Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik.

Pelantikan Eselon III dan IV

Di awal tahun 2019 ini, Kemenperin melakukan perombakan personel untuk Pejabat Eselon III dan IV. Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja Kemenperin di tahun 2019.

Proses penataan pejabat Eselon III dan IV tersebut, dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian untuk menjalankan perubahan nomenklatur organisasi yang merupakan tindaklanjut dari diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian.

"Perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kebijakan di bidang perindustrian yang komprehensif, terintegrasi, dan kompetitif," pesan Haris.

Sekjen juga mengapresiasi kinerja para Pejabat Eselon III dan IV yang telah bekerja keras untuk Kementerian Perindustrian. Sehingga mendapatkan beberapa prestasi dan penghargaan. "Pada tahun 2018 realisasi Kementerian Perindustrian sampai dengan 31 Desember 2018 total mencapai 91,72 persen," ungkapnya.

Kata dia, capaian tersebut mampu memperbaiki peringkat realisasi anggaran Kementerian Perindustrian di antara kementerian/lembaga yang ada, dari sebelumnya posisi 42 dari 87 kementerian/lembaga pada tahun 2017 menjadi posisi 38 dari 86 kementerian/lembaga pada tahun 2018.

Selain itu, Kemenperin juga mendapatkan berbagai apresiasi atas capaian kinerja dan prestasi yaitu antara lain, mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit laporan keuangan tahun 2017 yang telah diraih secara berturut-turut selama 10 (sepuluh) tahun sejak 2008.

Kemudian, Kemenperin memperoleh nilai 76,34 evaluasi kinerja tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB dengan prediket penilaian “BB”, terus meningkat dibanding pencapaian tahun sebelumnya sehingga menjadi salah satu penilaian.

Tak hanya itu, Kemenperin bisa mempertahankan kategori hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU Pelayanan Publik dari Ombudsman sejak 2014 hingga kini.

Lalu, Kemenperin mendapat penghargaan sebagai Badan Publik terbaik ke-2 dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2017 yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.

Selain itu, meraih juga penghargaan untuk 12 satuan kerja vertikal dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terakhir, meraih tujuh penghargaan Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) selama tahun 2015-2018.

"Semoga capaian prestasi ini menjadi motivasi dan semangat bagi kita semua untuk lebih bekerja lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab yang diberikan," imbuh Haris.