Kementerian Keuangan Dorong Skema Pembiayaan Inovatif dan Kreatif

:


Oleh Juli, Senin, 8 Oktober 2018 | 17:45 WIB - Redaktur: Juli - 512


NusaDua, InfoPublik - Kementerian Keuangan terus meningkatkan upaya membangun skema pembiayaan inovatif dan kreatif, untuk memperkuat ketahanan fiskal.

Pemerintah dalam hal ini telah menginisiasi beberapa skema pembiayaan inovatif dan kreatif dengan bentuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan menugaskan BUMN di bawah Kementerian Keuangan, serta skema blended finance.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu tujuan yang ingin dicapai dari implementasi skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif adalah untuk mencapai target pembangunan, namun tetap menjaga agar APBN tetap sehat dan akuntabel.

Sri Mulyani menyampaikan, pembiayaan yang inovatif dan kreatif sendiri menitik beratkan pada upaya untuk mencari sumber pembiayaan alternatif yang tidak bergantung pada APBN. Hal tersebut bertujuan agar ketahanan fiskal tetap terjaga dengan mendorong peningkatan partisipasi sektor/pihak di luar pemerintah untuk turut serta dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Dalam acara Diskusi Media, “Pembiayaan Kreatif dan Inovatif: Showcase Model Indonesia” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 di Bali, juga penandatangan dan peluncuran beberapa proyek pembiayaan.

Lebih lanjut disampaikan antara lain: dua proyek di bawah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI): Fasilitas Pembiayaan UKM Ekspor kepada PT Gema Ista Raya, Agreement Signing antara Eximbank dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. pada Financing Support of Construction Business in Africa through National Interest Account Program (NIA), dan satu proyek dibawah PT Indonesia Infrastructure Finance: Konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk – PT Acset Indonesia Tbk – PT Adhikarya (Persero) Tbk untuk Toll JORR III  Cikunir – Ulujami.

BUMN dan instansi di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat memainkan peran penting sebagai instrumen fiskal sekaligus aktor pembiayaan kreatif untuk mengimplementasikan Value for Money dalam upaya mengakselerasi pembangunan nasional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, mengatakan, selama ini tugas Kementerian PUPR untuk belanja infrastruktur kalau hanya memakai APBN tidak akan cukup. Untuk belanja jalan tol sudah Rp360 triliun, dengan pembiayaan alternatif bisa mempercepat dan mempermudah pelaksanaan program yang dicanangkan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyampaikan, KPBU memiliki keunggulan yaitu menjaga governance (transparan, akuntabel dan mempertimbangkan risiko). “Dengan KPBU kita bisa mengakses the best talent available dan bisa memperkaya produk-produk keuangan kita," ujarnya.

Skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif antara lain skema KPBU, merupakan sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta).

Pada 2019, direncanakan beberapa proyek infrastruktur yang dibangun melalui skema KPBU-Availability Payment (Pembayaran Ketersediaan Layanan dengan nilai diperkirakan Rp9,38 triliun. Skema lainnya adalah pemberian penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini, dukungan Pemerintah diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pemberian pinjaman atau penjaminan.

Satu lagi skema inovatif yang dikembangkan adalah skema Blended Finance sebagai salah satu instrumen keuangan dimana proses pembiayaan melibatkan pihak swasta dan industri jasa keuangan untuk mendukung proyek dalam pembangunan yang berkelanjutan.

Baru-baru ini Kementerian Keuangan dan PT. SMI telah meluncurkan sebuah inisiatif baru yang diberi nama SDG Indonesia One (SIO) sebagai sebuah platform untuk fasilitas blended finance yang akan menggabungkan dana hibah dan investasi swasta.

Platform ini akan memberikan fasilitasi pada kerjasama antara pemerintah dan beberapa tipe donor, investor dan lembaga filantropi dalam mendukung pencapaian SDG di Indonesia. Sektor prioritas yang akan ditargetkan termasuk kesehatan, pendidikan, energy terbarukan dan infrastruktur perkotaan termasuk transportasi, air dan pengelolaan sampah.

Selengkapnya, BUMN dan instansi dibawah Kementerian Keuangan itu adalah:

1. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan mempunyai mandat memberikan Penjaminan Pemerintah di bidang infrastruktur skema Kerja KPBU.

2. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan dengan rating IdAAA, mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki peran penting dalam menyediakan dana jangka menengah panjang kepada penyalur KPR dengan memanfaatkan dana dari pasar modal.

3. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/ Indonesia Eximbank (LPEI) sebagai lembaga keuangan khusus untuk mendukung kebijakan Pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekspor nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) yaitu Pembiayaan, Penjaminan, dan Asuransi serta Jasa Konsultasi. Selain itu, juga melaksanakan Penugasan Khusus/National Interest Account (NIA) yang diberikan Pemerintah untuk mendorong industri strategis Indonesia.

3. PT Geo Dipa Energi (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang merupakan BUMN panas bumi satu – satunya di Indonesia.  Hal ini tertuang dalam UU No.16 tahun 2016 tentang Pengesahaan Paris Agreement to the United Nations untuk memenuhi komitmen dalam penurunan emisi karbon secara masif, pada saat ini, GeoDipa mendapat penugasan dari pemerintah untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan/atau pemanfaatan energi terbarukan panas bumi. Hal ini sejalan dengan dukungan Kementerian Keuangan untuk pengurangan emisi karbon CO2 minimal sebesar 1 – 2 juta ton di 2023 dan 6 Juta Ton di tahun 2035 (pembangkit 1000 MW).

4. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Tahun 2016 LMAN menerima aset kelolaan dari DJKN senilai Rp28,81 triliun berupa 2 Aktiva Kilang LNG, 17 properti eks HTBI dan 1 properti eks Pertamina. Tahun 2017, menerima aset kelolaan senilai Rp153,9 miliar berupa 2 properti eks HTBI, 1 properti eks Pertamina dan 106 unit apartemen. Tahun 2018, menerima aset kelolaan senilai Rp134,65 miliar berupa 3 properti eks Pertamina. Total aset kelolaan sampai saat ini: Rp29,1 Triliun.

5. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), melalui 3 pilar bisnis yang dimiliki, yakni Pilar Pembiayaan & Investasi, Pilar Jasa Konsultasi dan Pilar Pengembangan Proyek semakin menunjukkan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat. Percepatan tersebut hadir dengan berbagai struktur maupun skema pendanaan yang inovatif.

6. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur dengan fokus investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Keberadaan IIF untuk menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan infrastruktur disamping untuk meningkatkan partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

BUMN dan instansi di bawah Kementerian Keuangan diharapkan terus meningkatkan sinergi antar sesama, dan juga bersinergi dengan Kementerian/instansi lain dan pemerintah daerah. Sinergi sangat dibutuhkan untuk mengimplementasikan skema pembiayaan inovatif dan kreatif secara optimal. 

 

Sumber: Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu RI