Kebutuhan Blangko E-KTP Capai 27 Juta

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 11 Desember 2019 | 15:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 354


Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, kebutuhan blangko e-KTP tahun 2020 mencapai 27 juta keping.

"27 jutaan keping," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Menurut Zudan, jumlah itu untuk memenuhi kebutuhan e-KTP reguler. Jumlah tersebut juga belum termasuk kebutuhan pemekaran wilayah. Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara detail berapa anggaran yang dibutuhkan.

 Zudan mengatakan, kekurangan blangko e-KTP sebanyak 7,4 juta keping senilai Rp 78,6 miliar saat ini sudah mulai diatasi dan akan terpenuhi semua pada awal 2020. "Dipenuhi di Januari 2020," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan, kebutuhan blanko e-KTP sepanjang 2019 sebanyak sekitar 11 juta keping. Dari jumlah itu, 3,5 juta keping blanko e-KTP dengan nilai Rp Rp 37 miliar sudah terpenuhi dan masih ada sekitar 7,4 juta keping dengan nilai anggaran Rp 78 miliar yang belum terpenuhi.

Mendagri mengatakan, anggaran untuk pemenuhan blanko e-KTP sebenarnya telah habis pada April 2019 lalu.

Tito mengakui persoalan kekurangan blangko e-KTP itu membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.

Sebab itu, pihaknya meminta persetujuan Komisi II DPR untuk melakukan pergeseran anggaran di Internal Kemendagri agar kekurangan blanko bisa teratasi. 

Komisi II menyetujui usulan tersebut dan adanya penambahan anggaran sebanyak Rp 12,9 miliar untuk mengatasi kekurangan blanko e-KTP tersebut.

Selain itu, Tito menyatakan pemicu masalah kurangnya blangko e-KTP selama ini diakibatkan rasa trauma para pegawai untuk mengajukan anggaran. Trauma itu muncul program e-KTP sempat menghadapi kasus hukum.

" Jujur Pak, kami melihat teman-teman di Kemendagri terutama Dukcapil dan Kesekjenan, ada rasa trauma dengan kasus e-KTP itu, sehingga nyaris lama. Nanti mengajukan anggaran diperiksa lagi," katanya.

Tito mengatakan, kekhawatiran juga muncul saat bersinggungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Juga kami lihat seperti ada nuansa teman-teman di Kemenkeu sangat berhati-hati, ketika sudah menyangkut nomenklatur e-KTP," ujarnya.

Tito memahami segala kekhawatiran tersebut. Meski demikian, dia minta jajarannya untuk tetap berani mengajukan anggaran blangko e-KTP.

"Saya paham pak, mantan Kapolri, seseorang kalau dipanggil, diperiksa, jangankan teman-teman dari jajaran sipil, polisi saja dipanggil provost itu saja dag dig dug. Kalau itu pendek, ini traumanya bisa panjang, saya melihat itu," pungkasnya.