BNN dan Ditjen Imigrasi Sinergi Pengawasan Orang Masuk Indonesia

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 9 Oktober 2019 | 22:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 550


Jakarta, InfoPublik- Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pemberantasan dan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) bersinergi terkait pengawasan lalu lintas orang yang masuk ke wilayah Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini langsung dilakukan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari dan Dirjen Imigrasi, Ronny F. Sompie di kantor BNN Cawang, Jakarta timur, Rabu (9/10/2019).

Arman menjelaskan bahwa kerja sama antara BNN dan Ditjenim bukanlah hal yang baru. Kerja sama antara keduanya bahkan telah terjalin saat BNN masih menjadi Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN).

"Bekerjasama dengan seluruh instansi di dalam negeri, dan kerja sama antar negara adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditampikan," ujar Arman.

Dalam waktu yang sama, Ronny F. Sompie pun mengatakan bahwa tidak ada Kementerian/Lembaga yang bisa bekerja sendirian.

Ia pun mengingatkan pentingnya sharing informasi antar instansi yang berkaitan untuk dapat saling menguatkan.

"Saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti, dan semoga ke depan tidak hanya dalam bidang pemberantasan saja, tetapi juga bidang lain misalnya seperti pencegahan," kata Ronny.

Tiga poin penting yang disepakati dalam perjanjian kerja sama ini di antaranya pengawasan terhadap lalu lintas orang, pelaksanaan operasi terpadu, serta pertukaran data dan informasi.

Dengan kerja sama ini keduanya berharap dapat bersama melakukan identifikasi terhadap orang-orang yang masuk ke Indonesia, apalagi jika sudah masuk dalam list daftar pencarian orang (DPO).